Asosiasi Kawal Pemerintah dalam Pemerataan Akses Internet
- VIVA/Misrohatun Hasanah
VIVA Tekno - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) akan mengawal program pemerintah dalam pemerataan akses internet agar dapat menyukseskan visi percepatan transformasi digital nasional.
"Sebagai asosiasi yang menghimpun para penyedia jasa internet secara nasional, APJII optimis pemerataan infrastruktur digital akan mendorong Indonesia mencapai potensi optimal di sektor digital," ujar Ketua Umum APJII, Muhammad Arif di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.
Lebih dalam dia mengatakan transformasi digital membutuhkan landasan atau infrastruktur yang baik. Di Indonesia, pemerataan akses infrastrktur menjadi PR utama bangsa kita.
"Saat semua infrastruktur ini selesai maka semua layanan di atasnya bisa dilewati. Masih ada sekitar 20 persen masyarakat di Indonesia yang belum mendapatkan akses ke internet di 2022," lanjutnya dalam gelaran Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2023.
Berbasis hal itu, pemerataan akses internet menjadi prioritas APJII sejalan dengan program pemerintah menyediakan konektivitas di wilayah-wilayah yang belum tersentuh layanan telekomunikasi.
Dukungan asosiasi dalam pemerataan internet guna menyukseskan transformasi digital juga turut diperkuat oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), merupakan anggota APJII sekaligus perusahaan BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Direktur Telkom Ririek Andriansyah menyatakan kesiapannya untuk memperbanyak akses internet agar dapat mendukung visi Indonesia emas 2045.
"Kita siap support, tidak cuma Telkom dan Telkomsel tapi sebagai anggota APJII kita nyatakan siap support," ujar Ririek.
Dengan akses internet yang merata, Indonesia bisa mendapatkan potensi ekonomi digital dengan lebih maksimal.
Dalam laporan Google, Temasek dan Bain & Company di 2022 saat penetrasi digital mencapai 78 persen, Indonesia telah memimpin ekonomi digital untuk regional Asia Tenggara dengan nilai Gross Merchandise Value (GMV) atau Nilai Penjualan Bruto mencapai 77 miliar dolar AS (Rp1.198,3 triliun).
Oleh sebab itu apabila komitmen pemerataan infrastruktur digital digalakkan oleh berbagai pihak, tidak hanya pemerintah tapi juga pihak terkait seperti penyedia jasa internet, maka Indonesia bisa mencapai proyeksi ekonomi digital 2045 mencapai Rp22.513 triliun.