Mahfud MD: Ada Keanehan di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno - Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt MenkominfoMahfud MD menemukan keanehan pada kasus korupsi pengadaan base transceiver station ( BTS ) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, ( Bakti ) Kominfo Tahun 2020-2022.

“Satu hal yang menyebabkan ini terjadi karena di kantor Kementerian Kominfo ini BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tidak boleh masuk,” ujarnya di kantor Kominfo , Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

Lebih dalam dia menjelaskan bahwa aturannya memang tidak harus masuk, tapi boleh meminta pendampingan. Diajukan beberapa pelepasan aman karena sebelum memulai suatu proyek, mereka meminta BPKP terlebih dahulu untuk mengauditnya, misalnya berapa harganya dan bagaimana produknya.

{{photo_id :1483229}}

"Nah di sini mau masuk tidak boleh, sehingga untuk masuk harus atas permintaan aparat penegak hukum. Kalau gak ada itu tidak boleh. Nah sekarang saya nyatakan dalam tugas dan berwenang saya dalam Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada,” tegasnya . 

Dia juga menyampaikan bahwa aparat penegak hukum termasuk KPK, kejaksaan, kepolisian, dipersilahkan untuk melakukan pemeriksaan jika menemukan laporan yang tidak masuk akal untuk diteliti. 

Proyek BTS 4G dikatakan Mahfud akan dan harus diteruskan. Proyek itu dimulai tahun 2006 dan sekarang tahun 2023, di mana itu sudah berjalan selama 17 tahun yang artinya sudah banyak mengeluarkan anggaran. 

“Dari tahun ke tahun berjalan dengan baik, baru terjadi musibah pada tahun anggaran 2020 dan implementasinya di tahun 2021, proses hukumnya dimulai tahun 2022,” kata Mahfud .