Penipuan Banyak Terjadi Lewat SMS hingga WhatsApp

WhatsApp.
Sumber :
  • RT News

VIVA Tekno – Sejak media sosial berkembang banyak ditemui semacam oknum penipuan dan pinjaman online (pinjol) di mana kebanyakan masyarakat belum tahu sebenarnya legal atau ilegal.

Untuk membekali hal itu maka perlu didukung dengan pemahaman karena masih rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan anak muda, sehingga terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

Direktur Teknik PT Asuransi Jasaraharja Putera, Suhardiman Hamid, menuturkan bahwa literasi keuangan adalah kewajiban bagi seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia.

Bahkan, kata dia, pemerintah telah mewajibkan seluruh perusahaan asuransi, perbankan, dan lembaga jasa keuangan lain untuk melaksanakan literasi keuangan agar meningkatkan kesadaran atas pengelolaan keuangan bagi masyarakat.

"Kami ajak anak-anak muda untuk mengenal industri jasa keuangan. Jadi mereka punya ilmu agar tidak menjadi korban penipuan maupun pinjol ilegal, dan memilih atau memitigasi untuk berinvestasi di lembaga keuangan resmi, atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata dia, melalui keterangan resminya, Minggu, 14 Mei 2023.

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kepala Kantor OJK Regional III Jateng-DIY, Sumarjono, mengatakan bahwa literasi sangat penting karena masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak melek keuangan. Mengingat kini banyak terjadi penipuan yang membawa nama badan atau perusahaan melalui email, SMS, WhatsApp, ataupun aplikasi.

"Kita harus hati-hati tidak boleh klik link sembarangan. Karena, dengan sekali klik, data-data penting kita akan mudah diretas sehingga untuk mengenali keaslian jasa keuangan itu bisa dengan cara cek ke kontak hotline OJK di 157 atau WA 081157157157. Cukup ketik nama perusahaan terkait maka akan terlihat, apakah terdaftar atau tidak," jelasnya.

Menurut Sumarjono, masih ada ketimpangan antara literasi dan litursi keuangan di masyarakat. Sebab, ketika masyarakat belum terlalu paham produk-produk jasa keuangan tetapi mereka sudah menggunakan. Ia menilai hal itu menjadi masalah besar, karena masyarakat yang tidak paham cara kerja jasa keuangan justru bakal dirugikan.

Dengan begitu, tidak sedikit yang menjadi korban penipuan pinjol ilegal. "Literasi bisa meningkatkan pemahaman terkait produk jasa keuangan. Kita jadinya tidak mudah tertipu dengan perusahaan yang secara hukum tidak terdaftar dan diawasi OJK," paparnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Purworejo, Fitarini, menambahkan jika literasi keuangan sangat penting bagi anak-anak. "Mereka harus mampu mem-branding diri menjadi seorang pengusaha. Saya selalu mendorong anak-anak agar punya jiwa usaha yang kuat," jelas dia.