Pemilik TikTok Kehilangan Rp253 Triliun

Zhang Yiming.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Tekno – Zhang Yiming, pendiri perusahaan induk TikTok, ByteDance, kehilangan kekayaan pribadinya sebesar US$17 miliar (Rp253 triliun) di tahun lalu, menurut peringkat China baru yang diterbitkan pada Kamis, 6 April 2023.

Alasan kerugian tidak diketahui, tetapi Zhang masih menjadi pengusaha terkaya kedua di dunia di bawah usia 40 tahun, dengan kekayaan senilai US$37 miliar (Rp552 triliun), menurut statistik yang diterbitkan oleh perusahaan China Hurun.

Di depannya adalah Mark Zuckerberg, bos raksasa teknologi AS Meta --pemilik Facebook dan Instagram-- yang kekayaannya ditaksir oleh Hurun sebesar US$68 miliar (Rp1.015 miliar). 

Menurut peringkat tersebut, Zuckerberg juga kehilangan uang tahun lalu hingga US$8 miliar (Rp119 triliun) mengutip situs The Star, Jumat, 7 April 2023.

Zhang ikut mendirikan ByteDance di Beijing pada 2012, tetapi mengundurkan diri dari grup tersebut pada 2021 di tengah pengetatan regulasi pada industri teknologi China.

Meski dia seorang warga negara China, Zhang sekarang berbasis di Singapura. Kesuksesan ByteDance di sektor internet China yang sangat kompetitif sebagian besar berkat aplikasi video pendek Douyin yang populer.

TikTok.

Photo :
  • Dado Ruvic

Aplikasi ini adalah startup paling bernilai secara global, dengan kapitalisasi pasar sebesar $200 miliar (Rp2.986 miliar) menurut Hurun.

Versi internasionalnya, TikTok, sangat populer di kalangan remaja di seluruh dunia, tetapi kekhawatiran akan keamanan nasional telah membuat masa depannya tidak pasti di banyak negara.

Kritikus mengatakan TikTok memungkinkan otoritas China mengakses data pengguna global, sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh perusahaan itu.

Namun, pemerintah AS, Kanada, Inggris, dan Australia, serta Komisi Eropa, baru-baru ini melarang pejabat mereka memasang TikTok di telepon kantor.

Washington telah mengancam aplikasi tersebut dengan larangan total, yang membuat bos TikTok Chew Shou Zi diseret ke sidang kongres AS baru-baru ini untuk mempertahankannya.

Pada hari Selasa, TikTok didenda 12,7 juta pound (Rp236 miliar) oleh regulator digital Inggris atas penggunaan data pribadi anak-anak.