Facebook Dituduh jadi Tukang Kompor Ujaran Kebencian

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • pixabay

VIVA Tekno – Sekelompok peneliti Ethiopia bersama dengan aktivis hak asasi manusia Kenya telah mengajukan gugatan terhadap pemilik Facebook, Meta Platforms, menuduh raksasa teknologi itu menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan di situs tersebut.

Diajukan di Pengadilan Tinggi Kenya pada hari Selasa, petisi konstitusional mengklaim bahwa algoritma rekomendasi Facebook memperkuat postingan kekerasan dan berkontribusi pada perang saudara berdarah yang sedang berlangsung di Ethiopia. 

Beberapa dari pesan tersebut diduga mengakibatkan pembunuhan profesor kimia Maereg Amare –ayah dari salah satu penggugat, menurut hukum nirlaba Foxglove yang memberikan dukungan untuk kasus tersebut.

“Ayah saya terbunuh karena postingan yang diterbitkan di Facebook, menuduhnya bersalah, membocorkan alamat tempat tinggalnya dan menyerukan kematiannya,” tulis anak Maereg, Abrham.

Dia telah melaporkan postingan kebencian itu ke Meta tetapi tidak mendapat tanggapan sampai lebih dari seminggu setelah pembunuhan ayahnya. 

Dalam tanggapannya, Facebook menyatakan bahwa postingan tersebut akan dihapus karena melanggar standar komunitas, mengutip dari situs Russian Today, Jumat, 16 Desember 2022.

Meta (Facebook).

Photo :
  • DigitalAge

Para pembuat petisi berpendapat bahwa publik perlu dilindungi dari kegagalan menyedihkan Facebook dalam menangani kekerasan di platformnya dan algoritma rekomendasi kontennya yang mempromosikan dan memprioritaskan hasutan kebencian dan konten berbahaya.

“Konten yang mempromosikan kekerasan dapat dan memang diterjemahkan menjadi kekerasan offline,” kata dokumen pengadilan tersebut.

Meta telah menanggapi tuduhan tersebut dengan mengklaim bahwa perusahaan bekerja dengan organisasi masyarakat sipil lokal dan lembaga internasional di Ethiopia untuk menegakkan aturannya terhadap ujaran kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan di platform tersebut.

Namun, para pembuat petisi merasa bahwa perusahaan harus berinvestasi lebih besar dalam moderasi konten yang berfokus pada Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah, terutama di negara-negara yang rentan terhadap perang, konflik, pembersihan etnis, dan genosida.

Untuk itu, mereka menuntut agar Meta memberikan gaji dan kondisi kerja yang lebih baik kepada moderator konten yang berfokus pada wilayah tersebut, serta menyiapkan dana restitusi US$2 miliar untuk para korban kebencian dan kekerasan yang dihasut di platform tersebut.

Tuduhan serupa terhadap Meta dibuat tahun lalu, ketika raksasa media sosial itu dituntut sebesar US$150 miliar atas perannya dalam menghasut kekerasan di Myanmar yang berkontribusi pada genosida Rohingya.