Kemenperin Serahkan Penghargaan RINTEK 2022

Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) 2022 Kementerian Perindustrian
Sumber :
  • Dok: Kemenperin

VIVA Tekno – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memberikan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri atau RINTEK, kepada 11 perusahaan sebagai bentuk dukungan kepada pelaku industri untuk meningkatkan teknologi agar mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor barang modal maupun produk hilir.

"Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku industri nasional yang telah konsisten dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional demi meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan resmi, dikutip Selasa 6 Desember 2022.

Dengan adanya peningkatan teknologi industri, diharapkan industri nasional mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun internasional.

Penghargaan RINTEK 2022 merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kemenperin sejak 2006 dan telah diberikan kepada 64 perusahaan industri atas 89 inovasi teknologi yang dihasilkan.

“Penghargaan RINTEK diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku industri nasional untuk terus konsisten mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi,” tuturnya.

Dalam Acara penganugerahan tersebut, Kemenperin memberikan penghargaan RINTEK 2022 kepada 11 perusahaan industri atas 12 inovasi teknologi yang dihasilkan.

Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) 2022 Kementerian Perindustrian

Photo :
  • Dok: Kemenperin

Para perusahaan penerima penghargaan merupakan perusahaan yang telah terbukti memanfaatkan hasil inovasi dan kreativitasnya dalam meningkatkan produktifitas dan efisiensi dalam mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri di Indonesia.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi menjelaskan bahwa program seleksi Penghargaan Rintisan Teknologi Industri 2022 diikuti oleh 29 perusahaan industri atas 43 inovasi teknologi yang dihasilkan.

Proses pemberian Penghargaan RINTEK dilakukan dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri dan dilaksanakan melalui proses yang ketat.

Para perusahaan industri yang dianugerahi Penghargaan RINTEK 2022 telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, yakni perusahaan merupakan perusahaan industri manufaktur atau jasa industri, berkedudukan dan berbadan hukum di Indonesia.

Selanjutnya, teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasikan, serta teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya. (ant)