Soal Migrasi TV Digital, Indonesia di Belakang Malaysia dan Vietnam
- Pixabay/mohamed_hassan
VIVA Tekno – Direktur Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nursodik Gunarjo mengingatkan bahwa analog switch off (ASO) atau migrasi ke siaran TV digital diselesaikan paling lambat 2 tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku. Artinya, paling lambat 2 November 2022.
Menurutnya, negara-negara di Eropa dan Timur Tengah sudah selesai proses migrasi menjadi TV Digital sejak satu dekade lalu. Di ASEAN, Malaysia dan Singapura sudah menyelesaikan ASO sejak 2019. Sementara Thailand dan Vietnam pada 2020.
Ia menjelaskan menggunakan siaran TV digital sangat menguntungkan. Jika satu stasiun TV analog menggunakan satu frekuensi, maka dalam siaran digital, satu frekuensi dapat digunakan oleh 6-13 stasiun televisi secara bersama-sama.
"Transformasi digital akan menghasilkan multiplier effect pada kegiatan perekonomian, lapangan kerja dan pendapatan negara," kata Nursodik, dalam konferensi pers virtual, Selasa, 30 Agustus 2022.
Siaran TV digital menghadirkan tayangan gambar dan suara yang lebih berkualitas (High Definition/HD). Selain itu, TV digital juga memiliki fitur pemancarluasan data untuk keperluan seperti peringatan dini kebencanaan, bahasa isyarat dan informasi publik lainnya.
Ia menambahkan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021, pemerintah akan membantu dalam penyediaan set top box (STB) kepada rumah tangga miskin.
Penyediaan STB gratis tersebut berasal dari komitmen para penyelenggara multipleksing dan jika tidak mencukupi maka sisanya akan dibantu pemerintah.
Produser Serial TV dan Praktisi Komunikasi Tito Loho menilai dalam menyukseskan migrasi TV analog ke TV digital, Kominfo sudah melakukan tugasnya dengan baik.
Bahkan, lanjut dia, telah memikirkan STB untuk masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan agar seluruh masyarakat dapat menikmati siaran digital. Tito menjelaskan pelaksanaan program TV digital, akan mengefisienkan sumber daya.
Biaya infrastruktur akan lebih murah sehingga akan terjadi persaingan yang egaliter. Biaya perangkat penyiaran sangat ekonomis, kualitas gambar jenir dan semua stasiun TV, jumlah kanal TV bertambah.
"Dengan teknologi digital akan bermunculan peluang TV-TV baru. Secara ekonomi, era TV Digital akan memberikan dampak yang sangat besar. Setiap orang seperti memiliki kesempatan yang sama untuk memproduksi TV di rumah dengan peralatan dengan harga terjangkau," jelas Tito.
Sementara Anggota Komisi I DPR Krisantus Kurniawan menambahkan jika keuntungan TV Digital yang akan didapatkan oleh masyarakat dari sisi kualitas gambar, yaitu jauh semakin berkualitas.
Selain itu, layanan televisi yang tersedia akan lebih bagus dan lebih interaktif dari yang sudah ada. Artinya, kualitasnya gambar akan lebih jernih dibandingkan menggunakan TV analog.
Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok di Nusantara. "Tiap orang bisa menikmati tayangan beranekaragam yang berkualitas dengan teknologi jernih dan canggih. Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah di dalam negeri," klaim dia.