Pakar: Waspada Bahaya Antimon pada Galon Sekali Pakai
- Pixabay
VIVA – Guru Besar Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Andri Cahyo Kumoro, meminta masyarakat untuk mewaspadai bahaya antimon yang ada pada kemasan galon sekali pakai berbahan PET (polietilena tereftalat).
Menurutnya, suhu penyimpanan yang tinggi dan penyinaran sinar Matahari secara langsung dapat meningkatkan pelepasan zat antimon ke dalam air kemasan.
"Senyawa antimon, titanium atau germanium digunakan sebagai katalis dalam pembuatan botol PET, yaitu pada reaksi polimerisasi monomer asam tereftalat dan etilen glikol," ujar dia, Kamis, 4 Agustus 2022.
Andri menyebut antimoni trioksida adalah salah satu katalis yang paling banyak digunakan. Jumlah antimon trioksida yang ditemukan dalam botol kemasan dari PET bervariasi antara 100-300 mg/kg.
Antimoni merupakan salah satu pencemar air minum yang utama, yang melebihi tingkat kontaminan maksimum (MCL), yaitu 6 ppb, dalam beberapa kondisi penggunaan.
Paparan jangka pendek ke tingkat yang lebih tinggi dari MCL bisa menyebabkan efek samping seperti mual, muntah, dan diare.
Selain itu, kolesterol darah yang lebih tinggi dan gula darah yang lebih rendah adalah efek samping lain yang sering dilaporkan jika terpapar dalam jangka waktu yang lebih lama.
"Suhu penyimpanan yang tinggi dan penyinaran sinar Matahari secara langsung dapat meningkatkan pelepasan Antimon atau Sb ke dalam air kemasan. Dari pengamatan di warung-warung terlihat banyak air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai yang terjemur sinar Matahari saat berjualan," jelasnya.
Dalam penelitian yang dilakukan Poltekkes Kementerian Kesehatan Surabaya sebelumnya ditemukan peluluhan atau migrasi Antimon (Sb) dari kemasan jenis PET ke dalam air kemasan yang disimpan dalam ruang penyimpanan dengan temperatur tinggi dalam waktu yang lama.
Mereka membaginya menjadi tiga kelompok, yaitu pemeriksaan pada hari pertama, kelima, dan kesepuluh setelah perlakuan pemanasan sinar Matahari.
Sebagai pembanding, dilakukan juga pengukuran kadar antimon sebelum perlakuan pemanasan dijadikan satu kali pemeriksaan terhadap 3 sampel.
Hasil pemeriksaan kadar antimon di laboratorium sebelum pemanasan sinar Matahari pada hari ke-0 rata-rata sebesar 0,012 ppm.
Nilai ini masih berada di bawah batas maksimum kadar antimon dalam air kemasan menurut Permenkes No 492 Tahun 2010 menyatakan batas maksimum kadar antimon dalam air minum sebanyak 0,02 ppm.
Pada observasi terhadap kemasan yang dijemur di bawah sinar Matahari dan diamati pada hari ke 1, 5, serta 10.
Hasilnya menunjukkan kadar antimon di hari pertama dengan pemanasan hingga suhu 33,1 derajat Celcius rata-rata sebesar 0,017 ppm atau masih berada di bawah kadar maksimum menurut Permenkes No 492 Tahun 2010.
Pada hari kelima dengan pemanasan 32,5 derajat Celcius, kadar antimon mencapai 0,02 ppm. Jumlah tersebut sudah mencapai angka kritis karena batas maksimum yang diperbolehkan adalah 0,02 ppm.
Sedangkan pada hari kesepuluh, kadar antimon pada air kemasan PET telah melebihi batas maksimum yang diperbolehkan, yaitu 0,026 ppm dengan rata-rata suhu 32,6 derajat Celcius.