Kata Menkominfo soal Saling Teror PSE
- Misrohatun Hasanah
VIVA Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate angat bicara soal saling teror terkait masalah situs dan aplikasi yang belum terdaftar pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
"Teror gimana? saya baru tahu teror, Kominfo diteror kali," kata dia di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.
Johnny G Plate lalu mengajak kepada semuanya bergandengan tangan dan mendorong agar PSE yang belum terdaftar segera melaksanakan pendaftarannya.
"Kominfo akan membantu kelancaran pendaftarannya agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal," tuturnya.
Dengan begitu, hak-hak masyarakat di dalam kegiatan juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE Itu sendiri.
Oleh karena itu, sesuai dengan hukum maupun bila nanti ada masalah Kominfo dapat membantu menyelesaikan kepentingan masyarakat itu sesuai hak-hak masyarakat.
"Justru pendaftaran PSE ini dengan kewajiban kepada PSE untuk melaksanakan perlindungan terhadap data pribadi pelanggan atau masyarakat utamanya data pribadi masyarakat Indonesia," papar Menkominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo juga membuka ruang yang seluas-luasnya bagi penyelenggara sistem elektronik demi membuka ruang digital yang lebih besar dan ekonomi digital yang lebih besar.