Aksi Lempar Botol Air Pipis di Kominfo Batal, Jadinya Hanya Siram

Kementerian Komunikasi dan Informatika / Kominfo.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Tekno – Aksi pelemparan botol pipis ke kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang awalnya akan digelar pada Senin, 1 Agustus 2022 pukul 14:00 WIB yang digagas oleh kelompok bernama Blok Politik Pelajar (BPP) ini dipastikan batal dan diganti dengan penyiraman air pipis secara simbolik di depan kantor Kominfo.

"Kendati Blok Politik Pelajar (BPP) mengurungkan seruan "Ramai-Ramai Melemparkan Botol Pipis ke Kemkominfo" Kami tetap bertanggung jawab dengan datang ke lokasi dan melakukan aksi menyiram air pipis di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022,” ujar mereka melalui caption unggahan Instagramnya.

Mereka juga turut melaporkan bahwasanya dalam aksi ini tidak ada korban penangkapan maupun korban kekerasan dari pihak manapun, melainkan aksi ini secara murni merupakan kemarahan terhadap kekuasaan.

Lebih dalam, mereka sekali lagi juga menegaskan bahwasanya aksi ini merupakan luapan kekesalannya terhadap kebijakan Kominfo yang telah memblokir sejumlah aplikasi-aplikasi populer yang turut berdampak terhadap kerugian masyarakat.

"Aksi ini merupakan luapan kekesalan terhadap kebijakan Kominfo yang memblokir sejumlah platform digital, seperti Steam, Paypal, CSGO, dan lain-lain. Pemblokiran itu berdampak pada kerugian bagi pekerja digital." Ujarnya.

Adapun, sebelumnya mereka melalui pernyataan resminya yang diunggah melalui akun Instagram @blokpolitikpelajar juga telah menjabarkan poin-poin pertimbangan yang menjadi dasar mereka mengurungkan aksi pelemparan botol air pipis ini.

Pada intinya, mereka menghargai proses advokasi yang tengah berjalan oleh Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 dan sekaligus juga menyatakan, mereka bukan merupakan bagian dari Koalisi tersebut.

Blok Politik Pelajar menganggap bahwa tajuk atau tagar #BlokirKominfo milik dan/atau dapat digunakan oleh Publik tanpa persetujuan dan izin pihak manapun untuk dapat menuangkan ekspresinya atas tindakan pemblokiran yang dilakukan Kemkominfo.

Namun, belakangan diketahui berdasarkan rilis Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 pada 31 Juli 2022 bahwa #BlokirKominfo milik dan/atau bertautan dengan kerja-kerja advokasi yang dilakukan Koalisi tersebut sehingga memunculkan tudingan oleh Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 bahwa aksi yang diinisiasi oleh Blok Politik Pelajar dan Warganet di Facebook dengan menggunakan #BlokirKominfo merupakan tindakan provokatif dan kontra produktif terhadap proses advokasi yang berlangsung.

Oleh karenanya, mereka memilih untuk mengurungkan niatnya dalam melanjutkan aksi tersebut guna menghindari tuduhan yang mungkin akan dikenakan terhadap mereka.

"Kami lebih baik memutuskan untuk mengurungkan aksi ini daripada dilihat sebagai "penyulut" kegagalan advokasi di kemudian hari. Diketahui juga bahwa akan ada pertemuan audiensi antara Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020 dengan Kemkominfo dalam waktu dekat sehingga aksi ini dipandang akan mengganggu ketertiban proses tersebut," tambah mereka.

Melalui pernyataan tersebut juga, mereka turut membantah pernyataan Koalisi Permenkominfo 5/2020 yang menilai bahwa tindakan melempar botol pipis sebagai tindakan kekerasan dan nir-kemanusiaan dengan alasan, pertama tindakan ini ditujukan kepada instansi dan dilakukan terhadap benda mati, kedua, mereka juga mengklaim tindakan ini bukan merupakan tindakan kekerasan terhadap manusia.