Alibaba Siap Patuhi Aturan PSE Kominfo

Alibaba Cloud.
Sumber :
  • Dok. Alibaba

VIVA Tekno – Raksasa teknologi milik Jack Ma asal China, Alibaba, menyatakan siap memenuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (PSE Kominfo).

Country Manager of Alibaba Cloud Indonesia Leon Chen menekankan bahwa regulasi pendaftaran PSE lingkup privat dari Kominfo haruslah ditaati.

"Kami yakin bisa mematuhi dan mengikuti aturan regulator," kata Leon Chen dalam konferensi pers di Ritz Carlton Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Meski begitu, hingga saat ini, baru Alibaba Cloud yang mendaftar. Sedangkan Alibaba.com belum terdaftar. “Alibaba Cloud telah mematuhi registrasi ini,” tuturnya.

Adapun, Kominfo memberikan waktu lima hari kepada PSE yang belum mendaftar hingga Rabu hari ini, 27 Juli 2022.

Sebelumnya, Kominfo telah mencatat sejumlah platform besar yang masih belum mendaftar PSE di Indonesia hingga batas waktu yang sudah ditentukan, tepatnya pada 20 Juli kemarin.

Platform-platform besar itu meliputi LinkedIn, Opera, PayPal, Amazon, Alibaba, Bing, Yahoo, Steam, DOTA, Epic Games, Origin, dan Counter Strike. Kominfo juga sudah memberikan surat teguran kepada PSE yang belum terdaftar itu pada pekan lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, surat itu memberikan informasi tambahan waktu lima hari kerja agar mereka segera mendaftar.

Adapun, platform-platform besar yang telah terdaftar seperti, Twitter, WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, Snapchat, dan Mobile Legends yang juga mendaftar ke PSE Kominfo mepet dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

Hingga saat ini, berdasarkan pantauan VIVA Tekno, sudah ada 216 PSE asing dan 8501 PSE domestik yang telah mendaftar.