Masyarakat yang Konsumsi Air Minum Isi Ulang Harus Ada Standard
- Pixabay
VIVA – Ketua Asosiasi Bidang Pengawasan dan Perlindungan Para Pengusaha Depot Air Minum atau Asdamindo, Erik Garnadi, mengaku miris mendengar pernyataan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, Penny K Lukito, yang mengatakan keamanan air minum yang ada di depo-depo air minum isi ulang bukan tanggung jawabnya dalam hal pengawasan.
"Itu sama saja BPOM tidak peduli terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang dari depo-depo. Meski tidak dalam pengawasannya, tapi seharusnya kalau memang ada temuan BPOM bahwa BPA dalam kemasan itu berbahaya harus didiskusikan bersama kementerian terkait supaya sama-sama memikirkan solusinya," jelas dia, Selasa, 28 Juni 2022.
Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kesehatan, Perindustrian, dan Perdagangan. Dengan pernyataannya itu, lanjut Erik, maka mengisyaratkan BPOM tidak mengikuti arahan Presiden yang pernah mengingatkan para menteri dan kepala lembaga untuk selalu berkoordinasi dan konsolidasi bersama.
Dengan begitu, keluar kebijakan yang sudah solid dan berguna bagi kemajuan bangsa dan negara dengan menghilangkan ego sektoral. Apalagi, ego kementerian dan kepala lembaga. Ia juga mengatakan persoalan Bisfenol A (BPA) sebetulnya lebih berat di depo-depo air isi ulang dibanding dengan air minum dalam kemasan (AMDK).
Menurutnya, saat ini banyak ditemukan pengisian-pengisian galon yang berbahan lebih-lebih dari BPA yang pengisiannya memakai selang buat menyiram tanaman.
"Apakah selang itu tidak mengandung BPA. Itu lebih berbahaya lagi. Apakah BPOM juga menutup mata dengan kondisi seperti ini? Apakah mereka-mereka itu tidak peduli dengan keluarga atau saudaranya menggunakan air minum isi ulang dari depo," tutur Erik.
Oleh karena itu, ia selalu mengimbau ke seluruh anggota Asdamindo, baik langsung maupun melalui media sosial, agar memiliki legalitas dan sertifikat layak higienis yang diwajibkan untuk keamanan air yang dijual ke masyarakat.
"Bagi kami, yang penting kesehatan masyarakat yang harus dijaga. Bahwa masyarakat yang mengkonsumsi air minum isi ulang itu harus memenuhi standard baku kesehatan. Itu harapan saya," katanya.
Erik menambahkan, jarang masyarakat yang langsung membuang galon sekali pakai yang dibeli. "Kebanyakan pasti dipakai lagi untuk diisi ke depo air minum isi ulang. Nah, melihat hal ini, apakah ada kepedulian dari BPOM atau kementerian terkait?" ungkap dia, seraya mempertanyakan.
Apalagi, menurut Erik, jumlah masyarakat yang mengkonsumsi air minum isi ulang dari depot itu jumlahnya lebih banyak dibanding yang mengkonsumsi AMDK. "Jangan karena merasa tidak tugasnya membiarkan begitu saja masyarakat lain menjadi korban," ujarnya.