Belasan Juta Orang Indonesia Berinvestasi Kripto

Bitcoin dan aset kripto.
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menilai Indonesia berpotensi menjadi pusat ekonomi digital di dunia, karena perdagangan kripto di dalam negeri terus bertumbuh dan sudah dicatat sebagai yang terbesar di Asia Tenggara.

"Pasar aset kripto dan turunannya dalam perdagangan berjangka komoditi memiliki potensi investasi yang besar. Saat ini pasar kripto Indonesia sudah dicatat sebagai yang terbesar di Asia Tenggara dan di level global berada di posisi 30," ujarnya belum lama ini.

Melihat respons positif yang dijabarkan oleh Ketua MPR, CEO Indodax, Oscar Darmawan merasa senang dan antusias. Menurutnya, perkembangan kripto yang pesat akan sangat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

“Tingginya tren investasi kripto dan minat masyarakat terhadap kripto sebagai aset digital, memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Bukan tidak mungkin, pertumbuhannya pun akan sangat pesat,” tuturnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu 19 Maret 2022.

Kepala Eksekutif Indodax Oscar Darmawan.

Photo :
  • Dok. Indodax

Oscar menyatakan, potensi pertumbuhan yang pesat ini didukung oleh beberapa faktor seperti data jumlah pengguna internet di Indonesia yang sudah mencapai 196,7 juta jiwa di 2020.

Sebagai suatu komoditas digital, aset kripto terus mencatatkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 11 juta orang per akhir 2021.

“Kami akan terus mendukung langkah langkah yang akan diambil oleh Bappebti dan Kementerian Perdagangan selaku regulator untuk mendukung perkembangan kripto di Indonesia. Kami juga terus mendukung para developer kripto dalam negeri, dan mencoba menjembataninya dengan pihak Bappebti,” ungkapnya.

Oscar mengatakan, langkah penegak hukum perlu diacungi jempol dalam memberantas investasi ilegal yang belakangan ramai diberitakan. Dia berharap, masyarakat Indonesia semakin mudah memahami investasi yang baik dan mampu membedakannya dengan yang ilegal.

“Dengan langkah tegas ini, tentu menunjukkan komitmen pemerintah sebagai pengawas untuk melindungi para investor sekaligus komitmen untuk membesarkan ekonomi digital,” kata Oscar.