Nanotech Siap Ekspansi

Papan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Perusahaan yang bergerak di jasa layanan teknologi riset dan pengembangan (R&D), rekayasa material dan nanoteknologi, PT Nanotech Indonesia Global Tbk, resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).

"Kami mempercepat pencapaian target yang sudah dicanangkan," kata Direktur Utama PT Nanotech Indonesia Global Tbk, Suryandaru, Kamis, 10 Maret 2022.

Ia mengaku usai tercatat di BEI, perusahaan dengan nama emiten NANO itu merasa akan jauh lebih kompetitif, serta lebih dikenal secara global sehingga mendongkrak nilai perusahaan.

NANO tercatat di papan akselerasi BEI dalam sektor industrial dengan subsektor business support services.

Nanotech melepas 1.285.000.000 saham atau setara dengan 29,99 persen, sedangkan harga penawaran Rp100 per saham. Perkiraan dana segar yang akan diraih sebesar Rp128,5 miliar.

"Dana yang kami peroleh dari pasar modal seluruhnya untuk ekspansi, seperti pembelian mesin dan perlengkapan, pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan sistem penunjang," jelas Suryandaru.

Saat ini, pemegang saham Nanotech adalah PT Nanotech Investama Sedaya sebanyak 85 persen dan PT Nanotech Riset Investama sebesar 15 persen. Adapun penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas.

Nanotech juga menerbitkan sebanyak 1.028.000.000 waran seri I yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.

Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh delapan waran seri I, di mana setiap satu waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan setelah enam bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai 9 September 2022 sampai 10 Maret 2025.

Meski begitu, pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham.

Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I menjadi kedaluarsa, tidak bernilai, dan tidak berlaku. Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp128,50 miliar.