Nanotech Ketiban Untung di Masa Pandemi COVID-19
- Dok. Nanotech
VIVA – Perusahaan yang bergerak di jasa layanan teknologi riset dan pengembangan, rekayasa material dan nanoteknologi, PT Nanotech Indonesia Global Tbk mencatat kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 46,39 kali dari porsi penjatahan terpusat (pooling) yang ditawarkan ke publik dalam penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).
Direktur Utama Nanotech Indonesia Global, Suryandaru, mengaku bersyukur atas tinggi antusias para investor. "Ini adalah manifestasi kepercayaan publik, sekaligus amanah, meski kita semua masih bersama berjuang menghadapi pandemi COVID-19," kata dia, Rabu, 9 Maret 2022.
Sebagai informasi, Nanotech Indonesia Global Tbk akan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis hari ini dengan menggunakan kode saham NANO.
Nanotech melepas 1.285.000.000 saham atau setara dengan 29,99 persen dengan harga penawaran Rp 100 per saham. Dengan demikian, perkiraan dana segar yang akan diraih perusahaan mencapai Rp128,5 miliar.
Ia pun mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan membuka diri bekerja sama dengan banyak pihak.
“Terutama kolaborasi merangkai kekuatan riset dan teknologi Indonesia, melibatkan talenta terbaik untuk mewujudkan knowledge based economy, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia. Dari 10, 100, hingga 1.000 kali lipat," ungkapnya.
Suryandaru menjelaskan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal (capital expenditure/capex) termasuk modal kerja (operational expenditure/opex).
Dana tersebut, lanjut dia, untuk pembelian mesin dan perlengkapan, serta pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan sistem penunjangnya. Adapun yang bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas.
Bukan itu saja. Nanotech juga menerbitkan sebanyak 1.028.000.000 waran seri I yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.
Setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh delapan waran seri I, di mana setiap satu waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Waran Seri I adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp10 setiap sahamnya dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp125 yang dapat dilakukan setelah enam bulan sejak efek dimaksud diterbitkan, yang berlaku mulai 9 September 2022 sampai 10 Maret 2025.
Meski begitu, pemegang Waran Seri I tidak mempunyai hak sebagai pemegang saham termasuk hak dividen selama Waran Seri I tersebut belum dilaksanakan menjadi saham.
Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya, maka Waran Seri I menjadi kedaluarsa, tidak bernilai, dan tidak berlaku.
Masa berlaku Waran Seri I tidak dapat diperpanjang lagi. Total Hasil Pelaksanaan Waran Seri I adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp128,50 miliar.