Kominfo Jadi Korban Kebakaran Gedung Cyber 1

Ilustrasi IMEI pada ponsel.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengaku menjadi korban kebakaran Gedung Cyber 1 pada Kamis siang, 2 Desember 2021. Musibah tersebut berdampak pada identifikasi CEIR (Central Equipment Identity Register) IMEI (International Mobile Equipment Identity).

Menurut Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, server pengelola CEIR di lokasi tersebut mengalami pemadaman sehingga prosesor identifikasi IMEI mengalami gangguan sehingga ada beberapa prosedur yang tidak dapat mereka lakukan.

"Kami tidak bisa memproses registrasi IMEI pada perangkat Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata dia, Jumat, 3 Desember 2021.

Proses Registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik tamu negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri juga tidak bisa dilakukan. Hambatan juga mempengaruhi wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.

"Proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian dan proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler juga tidak bisa dilakukan," ujar Dedy.

Pemadaman juga membuat proses aktivasi perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan perangkat HKT di seluruh Indonesia terhambat. Seluruh proses di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan pasca kebakaran di Gedung Cyber 1.

"Kami masih menunggu kabar terbaru dari pengelola gedung dan Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan," jelas Dedy.

Beberapa perusahaan teknologi mengaku mengalami pemadaman setelah peristiwa tersebut, di antaranya Ajaib Investasi, Indo Premier Sekuritas, Niagahoster, Rumahweb Indonesia, Portal Game Megaxus Infotech, dan Shopee.