3 Cara Registrasi Kartu 3 (Tri), Bisa Lewat SMS dan Online
- tri.co.id
VIVA ā Cara registrasi kartu 3 (Tri) terbilang mudah karena bisa dilakukan sendiri. Tapi, sebelum itu Anda harus menyiapkan sejumlah persyaratan registrasi kartu baru sesuai peraturan pemerintah seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Peraturan ini telah diatur oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika yang sudah mewajibkan seluruh pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar, baik untuk pengguna baru maupun pengguna lama, termasuk kartu 3.
Cara registrasi kartu 3 (Tri) dapat dilakukan dengan beberapa cara. Mulai dari SMS sampai online selain itu, ada banyak manfaat yang didapatkan setelah meregistrasikan kartu. Mulai dari perlindungan konsumen supaya terhindar dari penyalahgunaan data serta hal-hal yang bisa merugikan, penipuan, kejahatan siber, dan kemudahan lainnya.
Lantas, bagaimana cara registrasi kartu 3 (Tri)?
Registrasi kartu Tri melalui SMS
Cara registrasi kartu menggunakan SMS merupakan salah satu cara yang paling banyak digunakan oleh para pengguna. Untuk kartu 3 sendiri memiliki format tersendiri dalam meregistrasikan kartu, ketik NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
Contohnya 1234567891234567#0987654321234567# lalu kirim format tersebut ke nomor 4444. Tunggu sampai proses registrasi berhasil dilakukan.
Registrasi kartu 3 (Tri) melalui laman resmi
Perusahaan penyedia layanan 3 (Tri) memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk melakukan registrasi kartu prabayar melalui situs resminya pada https://registrasi.tri.co.id/. Setelah itu, pilih opsi Registrasi Kartu Prabayar. Kemudian pengguna akan melihat halaman yang meminta pengguna untuk menambahkan data berupa nomor Tri yang akan diregistrasikan, NIK, dan nomor Kartu Keluarga yang berjumlah 16 digit.
Untuk keamanan data, Anda harus memilih salah satu keamanan antara menggunakan kode rahasia yang dikirimkan melalui SMS atau menggunakan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM Anda. Setelahnya, pilih kolom yang bertuliskan āIām not a robotā, dan klik tombol kirim.
Registrasi kartu 3 (Tri) melalui datang ke gerai
Pengguna kartu 3 (Tri) juga bisa meregistrasikan kartunya dengan mendatangi gerai 3Store atau Gerai Mitra Tri yang terdekat di kota Anda dengan membawa sejumlah data registrasi. Adapun untuk persyaratan yang harus dipersiapkan adalah NIK dan Nomor KK.
Sementara persyaratan yang harus dipersiapkan untuk warga negara asing adalah paspor, atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP, atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).
Dengan mendatangi gerai resmi, pengguna juga bisa melakukan konsultasi apabila menemukan masalah ketika registrasi. Setelah itu, akan ada proses validasi yang merupakan bagian dari proses registrasi kartu Anda.
Apabila Anda mengalami kesulitas atau masalah ketika melakukan registrasi kartu, Anda bisa menghubungi 3Care di nomor 123 dari provider Tri, email 3care@three.co.id, atau akses 3chat yang tersedia dalam aplikasi Bima+.