Berikut Cara Menghapus Data Dari Pinjaman Online
VIVA – Pinjaman online memang sangat menggiurkan apalagi dana yang diproses sangat mudah dan cepat. Namun kamu perlu hati-hati jika pinjaman online (pinjol) ini illegal atau belum terdaftar di OJK.
Maraknya popularitas pinjol disertai pula dengan keluhan nasabahnya. Aplikasi pinjaman online yang ilegal biasanya menyalahgunakan informasi kontak untuk melakukan penagihan yang tidak wajar. Jika Anda terpaksa menggunakan layanan tersebut, anda perlu waspada dan perlu tahu bagaimana cara menghapus data kontak dari pinjaman online.
Kenapa kita perlu tahu cara menghilangkan data kontak?
Jika anda ingin menggunakan pinjol untuk pertama kalinya, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum menggunakannya agar tahu skema penagihannya seperti apa. Hal yang harus Anda ketahui yaitu cara menghapus data kontak dari pinjaman online.
Ketika Anda melakukan registrasi untuk mengajukan pinjaman, maka aplikasi tersebut akan meminta izin untuk bisa mengakses data pribadi yang tersimpan di ponsel Anda. Namun, begitu mendapat izin tersebut banyak dari beberapa pinjol ilegal yang melakukan penyalahgunaan data-data tersebut.
Penyalahgunaan yang dilakukan pihak pinjol biasanya data kontak anda akan dipakai pinjol untuk penagihan secara paksa hingga ancaman terhadap Anda.
Penagihan secara paksa dan ancaman dilakukan dengan cara meneror keluarga, rekan kerja, teman main, ataupun kontak lain yang berada di ponsel Anda untuk mendesak nasabah segera membayar tagihan.
Teror dan ancaman tersebut disertai pula pencemaran nama baik. Jika terpaksa meminjam uang secara online, ketahui terlebih dahulu apakah aplikasi pinjaman online tersebut telah terdaftar di OJK atau belum.
Pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) hanya akan menggunakan data pribadi untuk melakukan analisis kelayakan pinjaman yang diajukan. Peraturan OJK sendiri secara tegas melarang pinjol memanfaatkan data pribadi nasabah untuk hal selain proses analisis tersebut.
Pinjaman online juga terdapat bunga yang terlampau tinggi melewati kewajaran perhitungan kredit, sehingga sebagai nasabahnya Anda rentan terlilit utang yang tiada henti. Maka dari itu, Anda wajib melihat rincian biaya yang harus dibayar pada saat jatuh tempo.
Namun, tidak sedikit juga pinjol gelap yang tidak transparan terkait suku bunga dan biaya yang harus dibayarkan. Akhirnya, melakukan penagihan yang tidak wajar.
Ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum melakukan penghapusan data. Salah satunya adalah memastikan kesepakatan utang antara nasabah dan aplikasi tersebut.
Hilangkan Izin Aksesnya
Cara menghapus data kontak dari pinjaman online dapat dilakukan dengan cara menghilangkan izin bagi aplikasi pinjol tersebut untuk mengakses data di smartphone. Jadi, data di smartphone itu sendiri tidak perlu dihapus.
Anda hanya perlu mematikan izin akses data bagi aplikasi pinjol tersebut. Bahkan, ada beberapa aplikasi pinjol yang meminta untuk bisa mengakses internet banking dan e-commerce milik nasabah. Hal tersebut sangat membahayakan nasabah akan data pribadinya tersebar. Izin ini akan membuat aplikasi untuk mengambil semua bentuk data yang tersimpan di ponsel Anda.
Berikut ini Langkah-langkah untuk menghilangkan izin bagi aplikasi untuk mengakses data di smartphone.
- Klik setting dengan ikon roda bergerigi di sudut kanan atas screen smartphone.
- Klik ‘Aplikasi’.
- Klik aplikasi pinjol yang ingin kamu rubah izinnya.
- Scroll ke bawah, sampai terlihat izin seperti yang dimaksud.
- Matikan izin yang tidak kamu kehendaki.
Jika cara tadi bertujuan menghapus data kontak anda dari aplikasi pinjol, cara berikutnya yaitu dengan menghapus data anda sepenuhnya dari pinjol tersebut.
Cara ini perlu anda pahami jika anda sudah berkomitmen untuk meninggalkan layanan pinjol dan beralih ke jenis produk pinjaman lainnya, atau mungkin sudah jera menggunakan jasa pinjaman online.
Berikut cara menghapus data dari pinjaman online:
- Apabila pinjaman sudah lunas, hubungi call center pinjol tersebut dan ajukan permohonan penghapusan data pribadimu.
- Hapus aplikasi pinjol yang sudah terinstall di smartphone.
- Ganti SIM card.
- Hapus akun media sosial anda seperti WA, IG, LINE hingga Facebook.
- Ganti dengan akun dengan nomor baru.
- Jika masih terjadi masalah, laporkan ke OJK.