Jangan Coba-coba Meretas LAPAN

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA – Jika ada yang mau coba-coba meretas Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) kini harus pikir-pikir lagi. Karena, mereka menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mengelola Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dalam membangun tim keamanan siber LAPAN mumpuni berskala nasional dan internasional.

Dari data BSSN disebutkan bahwa ada 621 juta serangan siber di Indonesia pada Januari hingga Juni 2021. Anomali terbanyak dalam bentuk malware, aktivitas trojan, serta kebocoran informasi penting. Sektor yang paling banyak mengalami pelanggaran data adalah pemerintah.

Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengaku sebenarnya sudah memanfaatkan teknologi informatika dan komunikasi (TIK), namun dalam masih skala lokal. Ia mengaku bahwa saat ini berupaya menyelamatkan data dan informasi penting yang ada di lembaganya.

"Pentingnya mengintegrasikan aspek TIK. Baik infrastruktur maupun sistem dan tim yang menanganinya menjadi sangat penting," kata dia, dalam konferensi pers virtual, Selasa, 13 Juli 2021.

Thomas mengaku ketika dirinya menjabat sebagai kepala LAPAN, situs web masih ditangani satuan kerja masing-masing yang memiliki domain berbeda. Ketika data-data terhubung dalam suatu jejaring maka tingkat risikonya menjadi lebih besar.

"Dulu, masing-masing menangani masalah, sistem, dan pusat datanya sendiri. Semua data tersebut digabungkan ke pusat datanya masing-masing," tuturnya. Akuisisi data dengan Stasiun Bumi di Parepare, Sulawesi Selatan akan terkoneksi dengan pusat data di Jakarta.

Akuisisi data di Stasiun Bumi juga terhubung dengan mitra-mitra internasional untuk keperluan akses data dan manajemen data. LAPAN mempunyai misi yang sangat berkaitan dengan kesiapan lembaga dengan semua informasi yang dimiliki semua penelitian dan pengembangan yang ada.

Selain itu, penyelenggaraan antariksa dalam kapasitas nasional serta internasional. Pembentukan CSIRT sejalan dengan Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem yang dibangun ini akan berperan sebagai monitor dan penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber.