Pemerataan Jaringan 4G LTE Tetap Diprioritaskan

Jaringan 4G
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Operator seluler Telkomsel telah melakukan serangkaian optimalisasi penyelenggaraan jaringan, pengembangan transformasi digital, hingga penguatan upaya kolaboratif di sepanjang tahun lalu.

Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo, memastikan seluruh pembangunan jaringan baru akan terfokus pada penerapan teknologi 4G LTE, terutama di wilayah yang memiliki pertumbuhan trafik layanan broadband yang cukup tinggi. "Seperti area residensial, wilayah padat populasi hingga kawasan industri," katanya Rabu, 31 Maret 2021.

Baca: Jaringan 4G Belum Optimal, Jangan Sampai 5G Timbulkan Masalah Sosial

Dengan demikian, total terdapat lebih dari 233 ribu unit BTS yang dioperasikan oleh Telkomsel sampai November 2020, di mana sebagian besar merupakan BTS broadband (3G/4G).

Pada kuartal III 2020, anak usaha Telkom ini juga menjadikan seluruh BTS USO yang dikembangkan melalui kolaborasi bersama Bakti Kominfo mendukung jaringan 4G/LTE. Hal tersebut menjadi salah satu upaya nyata mendukung pemerintah untuk menghadirkan konektivitas 4G/LTE di seluruh desa/kelurahan pada 2022.

Bukan itu saja. Beberapa inovasi pun sudah dihadirkan seperti Telkomsel Orbit, VoLTE, hingga pengembangan teknologi Open RAN yang diharapkan dapat mengakselerasi implementasi 5G.

"Kami ingin memperkuat gaya hidup digital, khususnya dalam beradaptasi menghadapi kenormalan baru di Indonesia," ungkap Mihardjo.

Mendekati akhir tahun kemarin, Telkomsel melakukan pengalihan kepemilikan 6.050 menara kepada Mitratel, melakukan strategic investment yang berkolaborasi bersama sejumlah startup seperti Roambee, Kredivo, dan Gojek.

Untuk itu, Telkomsel menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada tahun lalu dengan kontribusi pertumbuhan mencapai sekitar 2,6 persen dibandingkan dengan 2019.

Laporan pajak Telkomsel hingga akhir 2020 menunjukkan total kontribusi pajak secara nasional yang diberikan kepada negara tumbuh 1,3 persen dibandingkan dengan kontribusi pajak pada dua tahun lalu.