Lakukan Diet Plastik dengan Cara Ini
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Berdasarkan data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun.
Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Sementara itu data World Bank pada 2018 menyebutkan 87 kota di pesisir Indonesia memberikan kontribusi sampah ke laut diperkirakan sekitar 1,27 juta ton.
Dengan komposisi sampah plastik mencapai 9 juta ton dan diperkirakan sekitar 3,2 juta ton adalah sedotan plastik. Produsen barang konsumsi berupaya menekan timbulan sampah plastik yang hingga kini angka daur ulangnya masih 10-11 persen. Salah satu upaya itu, mendesain ulang kemasan produk agar lebih ramah lingkungan.
Supaya sampah tidak jadi masalah, penanganannya membutuhkan kolaborasi dan konsistensi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong peran aktif produsen dalam upaya mengurangi sampah melalui Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 tentang peta jalan (roadmap) pengurangan sampah oleh produsen.
Pendekatan pengelolaan sampah seyogyanya dilakukan melalui pendekatan berbasis 3R, yakni mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang sampah (recycle). Salah satu produsen barang konsumsi yang komitmen mengurangi penggunaan plastik adalah Sajiku dari PT Ajinomoto Indonesia.
“Kami mengurangi ketebalan plastik yang digunakan untuk kemasan Sajiku yang awalnya 2,34 gram plastik per bungkus menjadi 2,12 gram plastik per bungkus,” kata Brand Manager Sajiku, Endang Pamularsih, Rabu, 3 Maret 2021.
Ketebalan plastik menjadi penting karena dengan menggunakan plastik yang lebih tipis maka telah mengurangi konsumsi plastik di pabrik. Dengan begitu, Sajiku telah mengurangi sebanyak 9,5 persen plastik di setiap kemasan.
"Kegiatan pengurangan penggunaan plastik ini dilakukan sejak bulan Desember 2020. Kami akan terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya," jelas Endang.
Target pengurangan sampah plastik di laut hingga mencapai 70 persen pada 2025 terus dilaksanakan Pemerintah Indonesia melalui dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Plastik Laut Tahun 2018-2025.