Jangan Sia-siakan Potensi Panas Bumi Indonesia

Panas Bumi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak dalam wilayah ring of fire dianugerahi potensi energi panas bumi yang cukup besar, yaitu sekitar 40 persen dari cadangan potensi panas bumi di dunia.

Berdasarkan data Badan Geologi, potensi panas bumi di Indonesia sebesar 23,9 Gigawatt (GW) hingga Desember 2019, dan sampai dengan saat ini, menurut data Direktorat Panas Bumi, potensi ini baru dimanfaatkan sebagai tenaga listrik sebesar 8,9 persen atau 2.130,6 MW, menduduki posisi kedua di dunia.

Dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemerintah menargetkan peningkatan pemanfaatan tidak langsung panas bumi dalam bauran energi nasional menjadi 7.241,5 Megawatt (MW) pada 2025.

Ketua Umum Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), Prijandaru Effendi, mengatakan jika pengembangan energi panas bumi tetap harus berjalan, karena selain sudah terbukti aman, bersih, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengembangan panas bumi saat ini juga berkontribusi pada pengurangan emisi sekitar 11 juta ton karbondioksida (CO2) per tahun dan menghemat cadangan devisa negara sekitar US$2 milliar dalam setahun.

Selain itu masih banyak multiplier effect lainnya seperti berkembangnya perekonomian masyarakat di sekitar lokasi pengembangan panas bumi. Prijandaru menyebut hampir semua pengembangan panas bumi berada di pegunungan yang sangat terbatas akses infrastrukturnya.

Ia mengatakan pengembang panas bumi melakukan pengembangan infrastruktur untuk bisa mengembangkan panas bumi di wilayah tersebut. "Dan, setelah operasi juga melakukan pembayaran bonus produksi langsung ke rekening pemerintah daerah (pemda),” paparnya, Jumat, 19 Februari 2021.

Prijandaru menambahkan jika pengembangan panas bumi di Indonesia saat ini akan membuka peluang potensi investasi sekitar US$25 milliar dalam 5 tahun ke depan.

Artinya, setiap proyek panas bumi juga akan meningkatkan infrastruktur dan ekonomi daerah penghasil, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar rata-rata kurang lebih 600 sampai 1.500 orang selama masa konstruksi, dan 100 orang selama masa produksi.

“Kami menyadari bahwa setiap kegiatan pengembangan energi panas bumi tetap memiliki risiko. Prinsip kehati-hatian dan penerapan sistim Keselamatan Kesehatan Kerja serta Lindungan Lingkungan yang benar dan efisien adalah kewajiban setiap pengembang dan operator panas bumi,” tutur Prijandaru.