Korban Serangan Ransomware Bayar Uang Tebusan, Apa Kata Ahli Siber?

Hacker.
Sumber :
  • CSO

VIVA – Laporan perusahaan keamanan siber asal Rusia, Kaspersky, menyebutkan bahwa jumlah serangan ransomware oleh peretas atau hacker di Indonesia hampir menyentuh angka 300 ribu kasus pada semester I 2020. Jumlah ini lebih dari sepertiganya di wilayah Asia Tenggara yang mencapai 832.105 kasus.

"Indonesia menjadi target serangan ransomware kedua setelah Vietnam di Asia Tenggara. Serangannya mencapai 298.892 kasus. Bukan angka yang sedikit, bukan hal yang simple pula," kata Territory Channel Manager Kaspersky Indonesia, Dony Koesmandarin, Kamis, 3 September 2020.

Baca: Garmin Ngaku Jadi Korban Hacker, Begini Cara Kerja WastedLocker

Ia juga menjelaskan serangan ransomware menargetkan pengguna individu atau konsumer yang mencapai 39,94 persen. Namun, angka yang lebih tinggi justru menyasar ke enterprise partner, yakni 49 persen, serta usaha kecil menengah sebanyak 2,13 persen.

Dony memberikan tips untuk memproteksi diri dari serangan ransomware. Sebelum terkena serangan maka masyarakat bisa memulai dengan melakukan backup data dan diingatkan untuk tidak pada komputer yang sama.

Selain itu juga latih orang-orang sekitar misalnya karyawan perusahaan. Dengan pelatihan itu diharapkan bisa menghindari terkena serangan hacker tersebut. Dony juga mengingatkan biasakan memperbarui sistem operasi di seluruh perangkat komputer pada jaringan yang ada secara teratur. Dengan cara ini bisa menutup kerentanan baru.

"Update software. Kalau tidak update nanti ada celah keamanan yang bisa digunakan," ungkapnya. Setelah terkena serangan, Dony mengatakan korban bisa menutup komputer yang terinfeksi jika tidak takut akan menyebar ke tempat lainnya. Lalu kembalikan data yang sudah di-backup dengan decryptor.

"Untuk mendapatkan decryptor tools bisa mengakses nomoreransom.org," ungkapnya. Dony juga mengingatkan jangan memberikan uang tebusan dokumen atau file penting apabila menjadi korban ransomware. Serangan ini akan mengenkripsi file para korban. Mereka harus membayar kunci enkripsi agar file-file itu bisa didapatkan kembali.

Menurut laporan Kaspersky hanya 20 persen korban yang membayar uang tebusan filenya kembali. Jadi ada lebih banyak orang yang telah mengeluarkan uang tebusan tapi diberi harapan palsu oleh pelaku serangan.

Ia mengatakan jika para korban serangan ransomware akibat ulah hacker seharusnya tidak membayar tebusan itu. Dony mengatakan tidak perlu bernegoisasi dengan para pelaku peretasan. "Bagusnya tidak usah dibayar. Please do not pay, dont pay anything," tegas Dony.