Jangan Kaget Jika Dapat Notifikasi Ini dari Netflix
- VIVA.co.id/Novina Putri Bestari
VIVA – Netflix mulai menyebarkan pemberitahuan kepada pelanggan lama, soal kenaikan harga mulai awal September 2020. Harga baru ini termasuk dengan pajak, yang diterapkan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Pantauan VIVA Tekno, Minggu 30 Agustus 2020, notifikasi itu muncul saat pelanggan masuk ke laman utama Netflix. Dalam pemberitahuan dituliskan jika setelah tanggal 1 September mendatang harga bulanan akan termasuk pajak untuk layanan digital.
Pihak Netflix juga mengingatkan besaran langganan yang akan dibayarkan para pengguna di bulan depan. Perusahaan layanan video-on-demand ini juga menyediakan laman untuk daftar setiap harga baru.
Ada empat paket bulanan yang ditawarkan Netflix untuk para pelanggannya. Untuk Mobile berlaku satu layar ponsel atau tablet dengan kualitas Standard Definition akan dibanderol Rp54 ribu.
Kedua, terdapat paket Basic untuk satu layar dan mengunduh video pada ponsel atau tablet dengan harga Rp120 ribu per bulan. Harga Standard adalah Rp153 ribu untuk menonton dua layar dalam satu waktu serta bisa mengunduh video di dua ponsel atau tablet.
Terakhir adalah paket Premium yang bisa menonton empat layar sekaligus. Harganya Rp186 ribu per bulan, dengan mendapatkan kualitas HD serta Ultra HD.
Pemberitahuan yang sama juga diberikan pada pelanggan melalui kanal lain, salah satunya SMS. Dituliskan harga baru akan berlaku sesuai dengan tanggal berlangganan masing-masing pengguna.
Pemberitahuan harga berlangganan baru ini diumumkan Netflix awal Agustus. Hal ini berkaitan dengan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku untuk layanan digital di Indonesia sebesar 10 persen.