1 Jam Habiskan 200MB, Berapa Ideal Kuota Internet untuk Belajar Online
- U-Report
VIVA – Kegiatan belajar-mengajar melalui jarak jauh atau online idealnya menggunakan jaringan internet kabel atau fixed broadband yang memanfaatkan fiber optik. Alasannya karena fixed broadband jauh lebih andal dan stabil dibandingkan wireless.
Jaringan fixed broadband, selain memenuhi kebutuhan internet perumahan, gedung, perkantoran, dan sentra bisnis juga dibutuhkan oleh jaringan telepon seluler, yaitu untuk menara BTS. Biasanya layanan fixed broadband bisa terhubung ke perangkat melalui LAN atau wifi.
Baca: Dana BOS untuk Beli Pulsa dan Kuota Internet, Hati-hati Pilih Operator
“Namun, karena penetrasi fixed broadband masih terbatas, maka wireless yang menjadi tumpuan pemerintah dalam program pelaksanaan belajar online. Oleh sebab itu, saya meminta Kominfo memanfaatkan dana USO untuk menggelar fiber optik di seluruh Indonesia," kata Dosen Institut Teknologi Bandung, Ridwan Effendi, Kamis, 27 Agustus 2020.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), iuran dana USO (Universal Service Obligation) yang dibayarkan operator telekomunikasi sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor (gross revenue).
Ia melanjutkan, supaya dapat menjalankan program belajar online, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, harus menentukan kebutuhan kuota internet yang diperlukan untuk kegiatan belajar-mengajar.
"Dari pengalaman saya, untuk sekali belajar online dengan durasi 1 jam dibutuhkan setidaknya kuota internet sebesar 200MB. Jika satu hari ada 7 jam mata pelajaran, maka setidaknya dalam satu hari dibutuhkan kuota internet 1,4GB," jelas Ridwan.
Selain itu agar peserta didik nyaman dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, idealnya kecepatan atau speed yang diberikan ke pelanggan minimal 1,5Mbps. Karena, untuk menerapkan belajar online melalui aplikasi Zoom, Googel Meet, atau layanan teleconference lainnya membutuhkan bandwidth yang cepat dan latensi yang sedikit.
Selain bandwidth yang besar, kekuatan sinyal juga harus dimiliki oleh operator agar dapat mendukung proses kegiatan belajar online. Minimal, kata Ridwan, operator telekomunikasi harus bisa memberikan sinyal 3 bar supaya proses pengajaran tidak terganggu.
“Di Jakarta mungkin sinyal seluruh operator telekomunikasi tersedia dengan kapasitas yang hampir seragam. Namun, untuk daerah non-perkotaan dan tidak memiliki banyak penduduk, sinyal dan kapasitas operator sangat minim. Bahkan ada operator yang hanya memiliki satu BTS di satu wilayah kecamatan. Jadi sinyal dan kapasitas layanan broadband terbatas,” paparnya.
Ridwan lalu memberi saran agar Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak salah pilih operator telekomunikasi, maka harus mengecek kualitas dan layanannya ke Direktorat Penggendalian Pos dan Informatika Kominfo. Pilihan lainnya adalah melalui Open Signal.
Dari laporan yang dikeluarkan Open Signal tentang Pengalaman Jaringan Seluler pada Juli 2020, Telkomsel masih unggul dalam Pengalaman Video dengan skor 62,9 (dari 100).
Untuk kecepatan unduhan dan unggahan, Telkomsel juga masih menjadi operator terbaik versi Open Signal. Kecepatan unduh Telkomsel rata-rata 14,8Mbps. Sedangkan kecepatan unggah Telkomsel mencapai 5,1Mbps.
Sebagaimana diketahui, Kemendikbud memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dipergunakan untuk membeli pulsa atau kuota internet guna mendukung pelaksanaan belajar online. Kebijakan ini disambut positif, terlebih lagi di masa pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.