Operasi Senyap Facebook di Indonesia
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Facebook seakan sedang melakukan operasi senyap di Indonesia. Sebab, sejak Agustus 2019 hingga kini, media sosial besutan Mark Zuckerberg itu tengah mendekati Pemerintah Indonesia agar layanan keuangan digitalnya, Facebook Pay, bisa beroperasi. Akan tetapi kabar tersebut perlahan menghilang.
Sementara itu, Facebook sedang menguji coba layanan keuangan digitalnya di India pada 2018 lewat WhatsApp Pay dengan satu juta pengguna. Mereka pun menggandeng National Payments Corporation of India (NCPI), yang memungkinkan pengguna WhatsApp mentransfer uang ke pengguna lain yang ada di kontaknya.
Saat ini jumlah pengguna WhatsApp Pay di negeri Bollywood mencapai 10 juta orang. Mengutip situs Kr-Asia, Sabtu, 25 April 2020, Zuckerberg memang memasukkan layanan keuangan digital ke dalam rencana bisnis perusahaan tahun ini. Tak heran jika Facebook getol menggodok layanan tersebut ke sejumlah negara, terutama Indonesia.
"Kami sedang melakukan pembicaraan dengan seluruh mitra di Indonesia. Tapi diskusi masih berlangsung dan kami tidak memiliki hal lain (informasi lain) untuk dibagikan pada saat ini," kata sumber internal Facebook.
Selain itu, Facebook juga dilaporkan akan menggandeng layanan pembayaran digital lokal, seperti Gopay, Ovo, dan LinkAja. Sebagai informasi, Gopay adalah layanan pembayaran digital milik Gojek, Ovo merupakan fintech yang didukung oleh Grab, dan LinkAja yang didukung oleh pemerintah.
Menanggapi kabar itu, Presiden Ovo Karaniya Dharmasaputra mengaku selalu terbuka pada peluang kolaborasi, termasuk dengan Facebook asal sesuai prinsipnya. "(Kemitraan) harus mempromosikan kepentingan nasional dan mendukung pertumbuhan ekosistem uang elektronik di Indonesia. Mitra juga harus mendapat lisensi dari Bank Indonesia," kata Karaniya.
Pada kesempatan terpisah, Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, yang mengepalai kebijakan sistem pembayaran, mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan lokal telah mendekati regulator untuk bertanya tentang persetujuan sementara untuk kemitraan pembayaran dengan Facebook.
"Sejauh ini belum ada yang mengajukan aplikasi formal. Beberapa dari mereka baru datang untuk berdiskusi saat rapat konsultasi dengan BI," kata Hendarta.
Nampaknya, Facebook terus berupaya mencari mitra yang sejalan dengan peraturan BI, di mana kepemilikan asing di perusahaan pembayaran digital dibatasi di angka 49 persen demi meningkatkan daya saing para pemain lokal.
Apabila disetujui, maka Facebook Pay akan diluncurkan pada November mendatang. Hal ini juga memungkinkan pengguna di berbagai platform, termasuk WhatsApp dan Instagram, untuk melakukan pembayaran tanpa keluar dari aplikasi besutan Facebook.
Lalu, Facebook Pay menawarkan layanan pengiriman uang, sistem pembayaran belanja daring, serta pembayaran untuk penggalangan dana di dalam platform.