Sah, Startup Aset Kripto Lokal Resmi Terdaftar di Bappebti
- Dok. Istimewa
Perusahaan rintisan atau startup berbasis Blockchain, Indodax, resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan per 29 Januari 2020.
Terdaftarnya Indodax di Bappebti menunjukkan bahwa platform trading aset kripto lokal ini berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.
Bappebti sendiri merupakan pihak yang berwenang memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasis Blockchain serta guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Kepala Eksekutif Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, status tersebut menunjukkan kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada perusahaannya.
Dengan demikian, Indodax akan terus memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Bappebti untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain.
Hal itu juga merupakan bentuk komitmen Indodax untuk terus melakukan inovasi dan tetap sejalan dengan aturan Bappebti untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat luas.
“Kami bertekad untuk terus melakukan inovasi melalui berbagai produk yang dimiliki Indodax," ujar Oscar di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Ia mengklaim, sebagai market leader di aset kripto dengan jumlah anggota mencapai dua juta orang, Indodax selalu ingin sejalan dengan peraturan pemerintah. Banyak kebijakan yang disusun oleh pemerintah akan makin menyeimbangkan perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat.
Dengan terdaftarnya Indondax di Bappebti juga menambahkan kewajiban instansinya untuk selalu patuh pada standar etika industri yang ditentukan oleh pemerintah.
"Syarat yang ditentukan Bappebti rasanya dibuat dengan dasar perlindungan pada masyarakat sehingga tentunya kita sangat mendukung hal tersebut," tuturnya.
Oscar juga mengungkapkan, harga aset kripto seperti bitcoin sendiri dalam satu pekan sedang bergerak naik dibandingkan bulan Desember lalu. Tercatat, harga Bitcoin per satuannya menyentuh Rp125 juta, sementara apabila dibandingkan bulan lalu masih berkisar di harga Rp92 juta.
Artinya, ada kenaikan lebih dari 25 persen dalam satu bulan terakhir. Tidak heran, kondisi seperti ini cenderung membuat Bitcoin terus menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan investasi alternatif selain perdagangan emas dan saham.