Tarif Ojol Naik karena BPJS Kesehatan, Konsumen Paling Dirugikan
- Repro Instagram
VIVA – Peneliti The Indonesian Institute M. Rifki Fadilah mengaku bingung mengapa tarif ojek online (ojol) bisa naik hanya karena BPJS Kesehatan. Padahal pengguna BPJS Kesehatan bukan hanya dari kalangan mitra pengemudi atau driver ojol, tetapi konsumen juga berpotensi menjadi pengguna asuransi milik pemerintah itu.
Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu driver ojol menggelar unjuk rasa. Salah satu tuntutannya agar tarif ojol dinaikkan supaya menyesuaikan kebutuhan hidup mereka, di mana penyebab kenaikan ini karena faktor tarif BPJS Kesehatan yang meningkat 100 persen.
"Sekarang tarif ojol juga akan naik karena tarif BPJS Kesehatan sudah lebih dahulu naik. Itu yang diminta para driver. Lalu, bagaimana nasib konsumen? Sudah tarif BPJS Kesehatan naik, ditambah lagi tarif ojek online," kata dia kepada VIVA, Rabu, 22 Januari 2020.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2020, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik sebesar 100 persen. Berdasarkan Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019, berikut rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan:
Kelas III dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42.000, Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, dan Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000. Rifki melanjutkan dalam kasus ini yang paling dirugikan adalah konsumen.
Imbas jangka pendeknya, lanjut Rifki, adalah konsumen akan pindah ke alat transportasi lain sehingga membuat driver ojol bakal kekurangan permintaan. Adapun imbas jangka panjang adalah pendapatan mereka juga ikut berkurang.
"Subtitusi untuk ojol juga sudah semakin banyak. Transportasi umum juga sudah mulai bagus. Jadi harus diperhatikan benar-benar pengaturan kenaikan tarif ini. Alih-alih mau nambah pendapatan justru memberatkan driver karena konsumennya kabur," tegas dia.
Dari fakta di lapangan, Rifki melihat tarif ojek online saat ini bisa dikatakan seimbang karena dirinya belum mendengar kalau para driver ojol kekurangan pelanggan/konsumen. Jika memang ingin dinaikkan hanya karena tarif BPJS Kesehatan naik, maka ia mengimbau untuk terlebih dahulu dilakukan evaluasi.
Dalam studi komprehensif dijelaskan bahwa kenaikan tarif ojol yang sebelumnya belum dievaluasi dan dipublikasi. Rifki mengaku susah menebak apakah tarif yang sekarang sudah seimbang atau belum, baik untuk konsumen maupun drivernya.