IndoXXI Pamit, Bang Menteri Johnny Cuma Jawab Begini
- VIVA/Novina
VIVA – Layanan streaming bajakan IndoXXI resmi pamit dari internet per 1 Januari 2020. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menyebutkan sebagai inisiatif yang baik.
"Mereka mengambil inisiatif untuk tidak menayangkan film-film yang tidak dukung dengan dokumen atau persetujuan yang memadai (ilegal). Itu inisiatif yang baik," kata Bang Menteri Johnny di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.
Ia juga meminta di kemudian hari untuk tidak ada lagi platform yang menyediakan layanan streaming tidak sah atau ilegal. Menurutnya, bisnis tersebut tidak sah dan termasuk ke dalam bajakan.
Bang Menteri Johnny, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu, mendorong untuk ada layanan dengan bisnis legal, bukan bajakan, termasuk juga membuat harga yang kompetitif.
Seperti diberitakan sebelumnya, IndoXXI resmi pamit awal bulan ini. Saat dibuka situsnya akan terpampang pesan pop-up dari platform tersebut.
Tertulis dalam pesan tersebut adalah 'Goodbye 2019, Goodbye Indoxxi, Terima kasih'. Pengumuman pamit ini telah diumumkan sejak akhir Desember 2019. Dari pengumuman, tertulis jika alasan pamit itu untuk mendukung dan memajukan industri kreatif yang ada di Indonesia.
"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif di Tanah Air. Semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam Indoxxi," tulis pihak IndoXXI.
Pamitnya IndoXXI ini menyusul pemblokiran besar-besar yang dilakukan Kominfo. Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan sudah ada 1.000 website yang diblokir sepanjang 2019.