Industri Telekomunikasi Keluhkan Kendala Bangun BTS di Daerah 3T

Ilustrasi menara BTS.
Sumber :
  • panoramio.com

VIVA – Badan Aksesibilitas dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) terus menyediakan sarana dan prasarana telekomunikasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan menggunakan dana USO atau universal service obligation.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir, menilai langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadirkan layanan telekomunikasi di daerah 3T di Indonesia melalui dana USO sudah tepat.

“Cara ini cukup efektif merangsang operator masuk daerah 3T. Tanpa kehadiran pemerintah melalui dana USO ini tak akan ada operator yang mau masuk di daerah 3T,” ungkapnya di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2020.

Kendati demikian, Marwan melanjutkan, kendala teknis kerap dihadapi dalam menyediakan jaringan telekomunikasi di wilayah non-komersial tersebut. Kendala tersebut antara lain pengadaan ground segment untuk base transceiver station (BTS) yang menggunakan backhaul satelit.

Sebab, pengadaan lahan untuk BTS harusnya disediakan oleh pemerintah pusat, melalui pemerintah daerah, dan kepastian anggaran. Menurutnya, pemerintah seharusnya menyediakan pengadaan lahan untuk menara BTS ini.

Marwan lalu meminta pemerintah memberi keleluasaan kepada operator telekomunikasi untuk membangun BTS di daerah 3T. Seluruh pengadaan perangkat dan operasional diserahkan ke operator, sehingga seluruh beban nantinya bisa diperhitungkan dalam kontribusi USO operator telekomunikasi.

“Kami melihat ini ada kesalahan dalam perencanaan dan eksekusi BTS USO Bakti, khususnya yang menggunakan backhaul satelit. Banyak material yang seharusnya disediakan oleh Bakti, namun mereka belum bisa menyediakan. Jadi kalau ada keterlambatan pembangunan daerah 3T jangan salahkan operator telekomunikasi,” kata dia, yang juga group head Regulatory and Government Relations XL Axiata.