Gojek Mengaspal di Malaysia

Gojek.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Malaysia memberi izin Gojek untuk mengaspal di negaranya pada Januari 2020. Kendaraan yang bakal beroperasi di sana yaitu roda dua atau ojek online.

Meski begitu, operasional pesaing Grab itu masih dalam skala terbatas. Wilayah pertama yang menjadi proyek percontohan adalah Lembah Klang di Kuala Lumpur.

"Ojek online akan menjadi komponen penting dalam menyediakan sistem transportasi umum yang komprehensif, serta sebagai mode untuk konektivitas pertama dan terakhir," kata Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke Siew Fook, seperti dikutip dari Dealstreetasia, Selasa, 5 November 2019.

Selain Lembah Klang, Loke mengaku tidak menutup kemungkinan wilayah operasional Gojek akan diperluas ke daerah lain jika ada permintaan.

Program percontohan proof-of-concept enam bulan ini memungkinkan pemerintah dan Gojek untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi permintaan untuk layanan.

Sementara pemerintah bekerja pada penyusunan undang-undang untuk mengatur industri transportasi online.

"Nantinya, ojek online harus tunduk pada peraturan yang sama seperti yang ditetapkan untuk taksi online," jelas Loke.

Dengan masuknya Gojek ke Malaysia tentu akan menjadi tantangan bagi Grab, yang sudah hadir lebih dahulu.

Grab lagi berjuang untuk beradaptasi dengan peraturan baru yang mewajibkan semua mitra pengemudi atau driver memiliki lisensi dan asuransi, serta mobil mereka harus sehat.

Grab Malaysia mengaku bahwa hanya 52 persen driver yang dilisensikan berdasarkan peraturan yang berlaku pada Oktober 2019.

Sebelumnya, rencana kedatangan Gojek ditolak keras oleh pemilik Big Blue Taxi asal Malaysia, Datuk Shamsubahrin Ismail.

Ia bahkan menggelar kampanye hitam yang menjelek-jelekkan Indonesia. Pria gemuk berkacamata itu juga terang-terangan menyebut jika Indonesia adalah negara miskin.

"Ini negara-negara miskin, kita negara kaya. Kalau anak muda Indonesia bagus, mereka tak keluar negeri untuk cari kerja. Gojek hanya untuk orang miskin, seperti di Jakarta, di Thailand, di India, di Kamboja," tegas dia.

Tak hanya Shamsubahrin sebagai pemilik taksi, penolakan juga datang dari kalangan politisi. Salah satunya Khairuddin Aman Razali dari Partai Islam Se-Malaysia.

“Gojek akan memicu terjadinya interaksi antara dua manusia berbeda jenis kelamin yang bertentangan dengan hukum syariah,” ungkapnya.

Selain Khairuddin, rekan satu partainya Husain Awang juga menyatakan bahwa angka pelecehan seksual di Indonesia mengalami peningkatan karena kehadiran Gojek.

Husain mengecam kehadiran Gojek sebagai bukti pemerintah telah gagal dalam membuka lapangan pekerjaan, serta mengurus transportasi umum dan mengatasi kemacetan.