Berkat Jurus Baru, Pengguna Domain my.id Meningkat Signifikan
VIVA – Satu bulan setelah Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau PANDI mengeluarkan jurus baru dalam pola pemasarannya, jumlah pengguna nama domain my.id mengalami peningkatan sangat signifikan.
PANDI mencatat angka pendaftaran nama domain my.id per Oktober 2019 mencapai 2491 pengguna. Angka ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan rata-rata pendaftaran pada bulan-bulan sebelumnya, yang hanya berjumlah 207 pendaftaran.
Peningkatan pengguna internet di Indonesia, yang saat ini didominasi oleh kaum milenial berbanding lurus dengan target pemasaran nama domain my.id yang diperuntukkan untuk website personal. Namun demikian nama domain itu bisa untuk digunakan sebagai aktivitas bisnis.
"Hal ini yang menjadi keunggulan nama domain my.id, karena bisa digunakan siapa saja untuk mengekspresikan diri dengan tulisan, blog, bisnis online, bahkan email pribadi. Selain itu nama domain my.id mudah diingat dan bisa merepresentasikan diri sebagai my identity atau my international domain," ungkap Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis 31 Oktober 2019.
Dalam proses pendaftarannya, my.id tidak lagi memerlukan verifikasi dokumen apa pun dibandingkan dengan sebelumnya yang menggunakan KTP/paspor. Saat ini hanya memerlukan verifikasi e-mail yang masih aktif. Hal ini tentunya memberikan keunggulan dan kemudahan bagi para pengguna my.id.
Yudho berharap bagi pengguna internet yang saat ini belum memiliki nama domain my.id, agar segera mendaftarkan domain tersebut. Dengan pendaftaran nama domain my.id yang sangat banyak belakangan ini, dia mengharapkan masyarakat di Indonesia yang belum memiliki nama domain my.id untuk segera membeli.
“Supaya kesempatan anda untuk memiliki nama domain berakhiran my.id tidak hilang, karena nama domain ini sangat pas dipergunakan sebagai salah satu nama domain personal yang efisien untuk merefleksikan diri ke dalam dunia yang serba digital." tegasnya.
PANDI dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id. Pada 29 Juni 2007, Departemen Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, kecuali domain go.id dan mil.id.
Pada 16 September 2014, pemerintah menetapkan PANDI sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website PANDI di www.pandi.id