Penipuan Jadi Kasus Kejahatan Internet Tertinggi di 2018

Ilustrasi Kejahatan Cyber
Sumber :

VIVA – Pada 2017, pernah dilakukan survei tidak resmi untuk melihat berapa kerugian yang dialami terhadap kasus penipuan di internet. Angka yang dihasilkan cukup tinggi. Kerugiannya mencapai Rp300 juta per minggu.

Sedangkan menurut data resmi, pada tahun lalu penipuan di internet jumlahnya mencapai 1.781, menurut Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kurniadi.

"Banyak sekali penipuan yang tidak diadukan ke masyarakat. Permasalahannya ada pada jarak atau besarannya. Misalnya saja tinggal di pedalaman, ketipu Rp200 ribu. Tapi kalau mau buat pengaduan biayanya lebih mahal dari itu," katanya di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.

Masih di tahun yang sama, kejahatan kedua yang paling banyak diadukan adalah penyebaran konten negatif, diikuti pornografi, akses ilegal, manipulasi data, peretasan, pemerasan dan perjudian.

Jumlah kejahatan internet pada 2018 mencapai 4.360. Sedangkan untuk tahun ini periode Januari hingga Agustus 2019, penipuan dan penyebaran konten provokatif menempati posisi teratas diikuti pornografi.

"Tempat penipuan terbanyak kita temukan di Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. Desember 2018 kita masuk ke Tulung Selapan, tangkap dua pelaku di sana. Laporan polisinya hampir Rp20 jutaan," ujarnya.

Kemudian pada tahun lalu mereka menerima rekomendasi dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), di mana mencegah upaya kejahatan siber melalui pengaduan online dinilai lebih tepat, akurat dan bisa diakses masyarakat.

"Akhirnya pada 14 Agustus 2019 kita merilis patrolisiber.id. Di sana masyarakat bisa melapor secara online, sekaligus tahu nomor rekening mana yang pernah digunakan untuk menipu," katanya.

Sehingga sebelum masyarakat melakukan transaksi, bisa cek terlebih dahulu dan bisa memperkecil potensi kerugian akibat tertipu. Selain daftar nomor rekening penipu, situs juga menyediakan tips menghindari penipuan online.