Aplikasi Pinjam Online Nakal Kini Haram di Play Store
- tested.com
VIVA – Google akhirnya mengambil langkah tegas pada aplikasi pinjam daring. Perusahaan raksasa internet itu mengharamkan aplikasi pinjam online pribadi yang menipu atau berbahaya dari pusat aplikasi Play Store.
Juru bicara Google mengatakan, perusahaan raksasa internet itu memperketat kebijakan aplikasi keuangan di Play Store yang telah dieksekusi pada Agustus lalu.
Langkah ketat ini dimaksudkan untuk melindungi pengguna dari eksploitasi dari aplikasi pinjam daring. Dalam keterangannya, Google menunjukkan, aplikasi pinjam daring yang eksploitatif yakni yang menerapkan bunga tahunan sekitar 36 persen atau lebih tinggi.
Keputusan ini membuat perusahaan pemberi pinjaman yang eksploitasi pengguna itu tak senang. Sebab perusahaan terdampak ini dipaksa untuk menawarkan skema pinjaman yang lebih rendah yang jelas tidak mengurangi potensi keuntungan mereka.
Terkait dengan langkah Google itu, CEO Online Lenders Alliance, Mary Jackson berdalih, praktik perusahaan peminjam daring yang berjalan selama ini boleh saja dilakukan. Dia memprotes kebijakan baru Google itu, sebab larangan tersebut jelas merugikan operator pinjam daring yang legal dan membuat pelanggan setia mereka yang mencari pinjaman menjadi dirugikan. Peminjam terancam kehilangan sumber pinjaman.