BRTI: Indonesia Bebas Simjacker
- vstory
VIVA – Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Agung Harsoyo, mengaku telah memanggil seluruh operator seluler untuk membahas soal kerentanan Simjacker, atau peretasan yang dilakukan lewat kartu SIM untuk memata-matai pengguna.
Menurutnya, operator seluler sudah mengantisipasi hal tersebut lantaran berpotensi mengancam setiap smartphone yang menggunakan kartu SIM terlepas dari merek dan model. Agung mencontohkan pesan singkat atau SMS, jika ada deteksi kerentanan sudah terhindari.
"Mereka pasang semacam detektor di depan. Jadi saat dideteksi ada kerentanan langsung diblokir. Mereka juga sudah menanyakan langsung ke orang-orang teknisnya," kata Agung di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia juga mengatakan bahwa belum ada jatuh korban dari kerentanan Simjacker, karena, menurut Agung, konsep tersebut hampir tidak ada lagi di Indonesia.
"Sampai sekarang tidak ada laporan adanya korban. Karena, menurut operator seluler itu pakai kartu SIM lama," jelas dia.
Sebelumnya dikabarkan bahwa kerentanan Simjacker berdasarkan laporan dari Adaptive Mobile Security. Pengguna smartphone dilacak setiap hari oleh Simjacker, bahkan hingga ratusan kali dalam satu minggu.
Dengan menggunakan pesan biner, yang tidak seperti pesan teks umum, ponsel pengguna dapat diinstruksikan untuk menghimpun informasi yang diminta oleh peretas. Laporan ini memprediksi terdapat lebih dari satu miliar handset yang terpengaruh secara global.