Sistem Pendeteksi Ponsel Ilegal Sudah Siap Dipakai Lho

IMEI.
Sumber :
  • Android Central

VIVA – Masih ingat dengan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional atau Sibina guys? Asal tahu saja nih ya, sistem tersebut siap bekerja dalam penerapan aturan International Mobile Equipment Identity atau IMEI. Sistem yang bisa mendeteksi ponsel ilegal itu tinggal menunggu eksekusi dari aturan yang memayunginya.

"Sistem Sibina sudah on dan sudah siap digunakan," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto, di Jakarta, Jumat 20 September 2019. 

Untuk pengoperasiannya masih menunggu kesepakatan peraturan dari ketiga kementerian yang merumuskan aturan IMEI yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Saat ini, sistem Sibina terus diuji coba supaya kejadian yang tidak diinginkan bisa diantisipasi. 

"Tinggal menunggu teknis regulasi," ujar dia. 

Setelah aturan IMEI ditandatangani ketiga menteri tersebut, sejumlah variabel dari aturan IMEI akan dimasukkan ke dalam sistem Sibina. Lalu akan dilakukan uji coba lagi sebelum digunakan secara nasional. 

Sibina hanya memiliki data IMEI yang ada dalam Tanda Pendaftaran Produk. IMEI tersebut berasal dari ponsel, komputer, tablet dan perangkat lainnya. Data pada perangkat akan dipasangkan dengan data operator. Nantinya dikeluarkan notifikasi untuk white list dan black list

"Intinya, kami tidak mau menyulitkan masyarakat dengan adanya aturan IMEI ini dan tentu saja demi kepentingan negara,” kata Janu.

Gitu ya guys, nanti jangan kaget kalau kamu beli ponsel ilegal bakal bermasalah lho.