Blokir Internet 3 Hari, Ekonomi Merugi Ratusan Miliar Rupiah
- Dok. XL Axiata
VIVA – Pemerintah Indonesia telah beberapa kali melakukan blokir internet, dengan alasan keamanan nasional. Peristiwa pemadaman ini sudah terjadi sebanyak dua kali, saat kerusuhan 22 Mei 2019 dan peristiwa kerusuhan di Papua.
Menurut Direktur Eksekutif SafeNet, Damar Juniarto, kerugian ekonomi karena adanya pelambatan dan pemblokiran internet empat bulan lalu, nilainya mencapai Rp681 miliar. Data ini dikeluarkan oleh Institute for Development of Economics and Finance atau Indef.
"Itu kerugian selama tiga hari. Kalau untuk yang di Papua, belum ada omongan, jangka waktunya juga lebih lama. Sektor yang terdampak adalah pariwisata, karena banyak resor yang menggunakan Airbnb," ujarnya di Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Pemadaman dan pelambatan akses internet yang terjadi di Papua dan Papua Barat, sudah berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak Senin 19 Agustus. Bahkan, dikabarkan telah mengganggu Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE.
Baca juga: Atta Halilintar Tertekan, Bikin Konten Begini yang Nonton Sedikit
"Iya, berita itu benar. Ada 124 paket enggak bisa dikirim, enggak bisa minta juga. Pemerintah daerah ingin dikecualikan. Boleh lah yang lain-lain (pemadaman), tapi jangan urusan publik," katanya.
Sebagai informasi, LPSE hampir sama dengan e-procurement atau pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Implementasinya ditugaskan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).