Blokir Iklan Rokok di Internet Tindakan Tak Bijaksana
- Instagram/@kemenkes_ri
VIVA – Komite Nasional Pelestarian Kretek atau KNPK menyoroti masalah pemblokiran iklan rokok di internet oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemblokiran itu merespons permintaan dari Kementerian Kesehatan. Menurut komite tersebut, pemblokiran itu merupakan tindakan yang tidak bijaksana.
Koordinator KNPK, Muhamad Nur Azami mengatakan, sebelum pemblokiran perlu ada diskusi antara beberapa lembaga, termasuk Kominfo dan Kemenkes. Dari diskusi itu, mereka merekomendasikan pembatasan iklan rokok di internet.
"Kami pikir dari surat edaran Kemenkes, kami melihat ada tindakan yang tidak bijaksana. Seharusnya dari stakeholder pertembakauan juga dipanggil, diajak bicara terkait pemblokiran. Karena pemblokiran memiliki dampak yang besar," katanya bicara di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa 2 Juli 2019.
Pemblokiran bukan berpengaruh di industri saja. Belanja iklan rokok di media daring nilainya ditaksir mencapai Rp4,48 triliun. Namun faktanya tidak itu saja, Azami mengatakan, ada petani tembakau yang juga terkena dampak karena adanya sentimen negatif.
Petani khawatir karena sebentar lagi mereka akan memasuki masa panen. Sentimen negatif juga pernah mereka rasakan pada 2015, kala itu ada isu rokok yang akan dibanderol Rp50 ribu per bungkus. Kabar ini sebenarnya didompleng oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kasus di lapangan dimainkan tengkulak. Dimanfaatkan untuk menimbun rokok. Jadi kami pikir datangnya kami ke sini meminta Kemkominfo untuk bijak menanggapi pembatasan iklan rokok," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan petani tembakau mengatakan, pemblokiran iklan rokok berpotensi merugikan mereka. Isu ini dikhawatirkan akan membuat tersendatnya hasil produksi oleh industri. Saat ini mereka memiliki harapan agar tembakau bisa terjual dengan baik.