Tebar Akun Palsu, 'Haters' Donald Trump Resmi Dilarang Main Twitter
- Twitter/@realDonaldTrump
VIVA – Kakak beradik Ed dan Brian Krassenstein yang diduga sebagai pembenci atau haters Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi tidak diperbolehkan beredar di media sosial Twitter.
Mereka terbukti mengoperasikan beberapa akun palsu dan membeli bot dengan akun tersebut.
"Aturan Twitter berlaku bagi semua pengguna. Mengoperasikan banyak akun palsu dan berinteraksi dengan penjual akun merupakan hal terlarang. Terlibat dalam kasus ini akan membuat akun mereka ditangguhkan dari layanan secara permanen," kata juru bicara Twitter, seperti dikutip dari CNET, Rabu, 29 Mei 2019.
Meski begitu, duet Krassenstein membantah telah melanggar aturan Twitter. Pada Minggu, 26 Mei lalu, Ed memposting 'Challenge to Twitter' di akun Facebooknya.
Di sana ia bercerita kalau Twitter belum memberikan perincian mengapa mereka dilarang beredar di platform tersebut.
"Jika Twitter menganggap kami melanggar aturan maka mereka harus merilis secara detail dan bukti yang kuat. Ini penting daripada membiarkan terjadinya pencemaran nama baik dan menuduh kami atas apa yang tidak kami lakukan," tegas Ed.
Twitter diketahui belum menanggapi aksi protes ini. Duet Krassenstein juga mengaku jika mereka memiliki akun tambahan, maka hal itu dipakai untuk melacak ancaman pembunuhan dan berbisnis.
Mereka menegaskan tidak ada akun yang digunakan untuk tujuan yang tidak baik.
"Twitter menuduh kami memanipulasi interaksi dengan membeli akun palsu dan menciptakan interaksi palsu. Kami belum pernah melakukan apapun untuk meningkatkan posisi kami di Twitter," papar Ed. Sebelum diblokir, duet Krassenstein ini diketahui sudah memiliki 1,6 juta pengikut atau followers.