Copot Aplikasi VPN, Aman atau Tidak?
- Twitter/@htvirtualsol
VIVA – Pengguna media sosial dan pesan instan di Indonesia ramai-ramai memasang aplikasi virtual private network atau VPN. Langkah ini buntut pembatasan sejumlah fitur media sosial yakni foto maupun video.
Namun belakangan, publik disadarkan memasang VPN membawa risiko, yakni pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna. Ada beberapa pengguna kemudian mencopot aplikasi VPN begitu mengetahui risikonya, mereka merasa tidak nyaman.
Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya mengibaratkan, menggunakan VPN artinya pengguna memercayakan semua trafiknya dipantau pemilik server VPN.
Artinya, kalau pemilik server VPN menjadi kuasa atas trafik pengguna kapan saja. Pemilik server VPN, kata Alfons, akan mudah menyelipkan malware pada trafik solusi mereka. "Pengguna VPN akan sulit mencegah hal ini terjadi," kata dia, Kamis 23 Mei 2019.
Dia menuturkan, jika pengguna mencopot aplikasi VPN masih perlu kewaspadaan. "Kalau sudah di-uninstall, tentu semua trafik pengguna aman. Tapi ada catatan," katanya.
Alfons menuturkan, setelah mencopot aplikasi VPN, trafik dan data yang digunakan saat memasang aplikasi VPN akan tetap dimiliki sever VPN. Selanjutnya, kata dia, malware yang ada di perangkat saat pengguna masih memasang VPN bakal tetap bekerja.
"Kalau trafik VPN mengandung malware dan menginfeksi perangkat pengguna, maka malware tersebut akan tetap tinggal pada perangkat dan menjalankan aksinya sekali pun sudah tidak menggunakan VPN." (mus)