Remaja Temukan Kelemahan Situs KPU, Ahli: Peringatan Buat Calon Hacker

Petugas memproses input data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019 di KPU Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VIVA – Aksi remaja asal Payakumbuh, Sumatera Barat, mencari celah keamanan website KPU menjadi perhatian. Remaja 19 tahun bernama Arik Alfiki itu menemukan celah kelemahan pada website KPU dan melaporkannya ke Badan Siber dan Sandi Negara. 

Arik kemudian dijemput oleh Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri dan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan mendalam. 

Pakar siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan kasus Arik patut menjadi perhatian bagi kalangan peretas atau hacker. Menurutnya, kasus itu menjadi peringatan serius bagi peretas. 

"Ini juga dapat digunakan sebagai peringatan dari pihak berwajib kepada peretas atau calon-calon peretas, untuk sedikit lebih bertanggung jawab dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas siber," ujarnya kepada VIVA, Rabu 24 April 2019. 

Alfons mengkritik momen aksi yang dilakukan Arik. Dalam mengakses dan menemukan celah keamanan di website KPU, Arik menggunakan fasilitas di warung internet di daerahnya. Pilihan Arik untuk mengakses melalui warnet bisa berisiko baginya. 

"Kalau dia akses dari warnet artinya sudah ada usaha menyamarkan diri," kata Alfons. 

Selain itu, Alfons juga heran kenapa Arik melakukan aksi sibernya saat website KPU sedang menjadi sorotan serius di Tanah Air. Laporan yang muncul, Arik mengakses website KPU pada 18 April 2019 atau sehari usai coblosan.

Menurutnya, dengan mencoba menemukan celah keamanan saat KPU sedang menjadi perhatian dan situasi politik yang sensitif saat ini, wajar saja polisi langsung bergerak sigap mengamankan Arif.

"Harusnya kalau dia benar ingin menemukan celah dan bertujuan positif, ini dilakukan jauh sebelum Pemilu. Dan kalau perlu informasikan ke KPU atau pihak terkait. Khususnya saat agak genting seperti ini, di mana peretasan terhadap situs KPU berpotensi delegitimasi KPU," tuturnya. (ren)