Netizen Bikin Petisi Tolak Fatwa Haram PUBG, MUI: Bikin Capek Sendiri
- Wccftech
VIVA – Belasan ribu orang telah menandatangani petisi penolakan fatwa haram pemblokiran game online PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) melalui situs change.org.
Penolakan secara online ini jumlahnya mencapai 16.292 orang. Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat, Rachmat Syafe’i mengatakan, seharusnya para penikmat game online ini tidak usah terburu-buru melakukan penolakan karena fatwa untuk PUBG masih dalam tahap kajian.
“Jadi kepada gamers jangan berlebihan reaksinya. Karena ini masih dipelajari. Kita jangan sibuk terhadap sesuatu yang belum jelas. Reaksi berlebihan tetapi belum jelas itu menghambur-hambutkan energi," kata Rachmat kepada VIVA, Jumat 29 Maret 2019.?
Rachmat menuturkan, bahwa pola permainan PUBG terus dipelajari tim perancang fatwa dengan tujuan supaya larangan-larangan dalam fatwa tersebut tertera dengan jelas dan transparan.
“Saat ini sedang dipelajari. Kan, harus ada definisi yang jelas. Sekarang belum ada definisi, belum ada hukumnya. Jadi jangan khawatir yang berlebihan,” katanya.
Ia berharap, para gamers tidak menghabiskan energi, lantaran hingga kini fatwa tersebut memang belum keluar.
"Bikin capek sendiri. Apa yang diributkan? Jadi bukan masalah diterima atau ditolaknya fatwa. Tapi sebenarnya apa dampak negatif dari permainan ini. Itulah yang sedang dipelajari.”
Sebelumnya, PUBG tengah menjadi sorotan serius Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat. Sebab, game online besutan Tencent tersebut secara tidak langsung diduga menjadi penyebab aksi kekerasan yang terjadi di dua masjid di Christchurch, Wellington, Selandia Baru, beberapa waktu lalu. (mus)