Core System Bisa Cegah Jual Beli Data Nasabah

Ilustrasi teknologi digital.
Sumber :
  • Digital Insurance Agenda

VIVA – Era digitalisasi mendorong kebutuhan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan berbasis teknologi.

Di Indonesia, peralihan ke digitalisasi ditandai dengan tingkat adopsi smartphone yang bertumbuh secara pesat serta peningkatan secara signifikan dari penggunaan komputasi awan atau cloud computing dan Internet of Things (IoT).

Meski bergerak menuju transformasi digital, namun perusahaan tetap memprioritaskan keamanan data dalam menjalankan bisnis.

Direktur Operasional WOM Finance, Anthony Yuarez Panggabean mengaku telah memblokir jalur-jalur yang membuat database nasabah berpotensi bocor atau diambil oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya jual beli database nasabah di dunia maya.

Database yang dimaksud seperti nama, alamat, nomor telepon, dan NIK. "Akses dan jalur keluar masuk database kita pagari. Baik lewat email maupun USB," kata dia kepada VIVA, Selasa, 12 Maret 2019.

Selain itu, ia mengaku telah menggandeng beberapa vendor keamanan yang mengadopsi kombinasi layanan keamanan seperti WAF atau web application firewall sampai analitik perilaku. Keamanan data bagian dari pembaharuan IT core system anak usaha Maybank Indonesia ini sejak tahun lalu.

Tak tanggung-tanggung, WOM Finance menggelontorkan dana untuk pembaharuan tersebut sekitar Rp30 miliar, dan bisa diterapkan di seluruh kantor cabang di Indonesia pada Juni 2019.

Sebagaimana diketahui, melalui rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa, WOM Finance membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2018 bernilai total Rp64 miliar atau Rp18,5 per saham.

Total dividen 2018 yang akan dibagikan kepada para pemegang saham ini mencapai 30 persen dari total laba bersih 2018 sebesar Rp215 miliar.

Selain itu, perseroan membukukan pembiayaan hampir Rp1 triliun hingga Februari 2019 yang didominasi oleh sepeda motor atau sebesar 90 persen. Sementara 10 persennya berasal dari mobil. Adapun, rasio kredit macet atau nonperforming finance (NPF) hingga Februari 2019 mencapai 2,8 persen. (mus)