Kisruh Reorganisasi, Kepala: Saya Perjuangkan LIPI Tak Bubar
- VIVA/Misrohatun Hasanah
VIVA – Sejumlah profesor dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia bertemu dengan Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, Jumat 8 Februari 2019. Pertemuan ini terkait penolakan kebijakan reorganisasi sebagian peneliti dan profesor LIPI. Kebijakan reorganisasi dinilai tidak memenuhi prinsip inklusif, partisipatif dan humanis.
Handoko menegaskan, reorganisasi ini tidak akan memecat PNS maupun non-PNS. Dia menyebutkan, reorganisasi dan redistribusi akan menguntungkan peneliti dan petugas administrasi pendukung. Peneliti akan terlepas dari beban administrasi, kemudian tenaga pendukung akan memiliki jenjang karier yang lebih tinggi.
"Saya memperjuangkan LIPI biar enggak bubar, saya berada paling depan untuk mempertahankan, walaupun mohon maaf itu tidak mudah. Saya sepakat membentuk tim untuk mendiskusikan masalah ini," katanya di Auditorium LIPI, Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.
Sebagai gambaran, saat ini PNS sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan dan teknologi LIPI berjumlah 1.959 orang, PNS sumber daya manusia pendukung penelitian berjumlah 2.766 orang, non-PNS 1.685 orang dan yang melaksanakan fungsi di Kebun Raya Bogor sebanyak 359 orang. Pegawai tersebut rencananya akan diredistribusi berdasarkan kemampuan mereka.
Diskusi diakhiri dengan penandatanganan perjanjian antara Handoko dengan sejumlah peneliti yang menolak reorganisasi terseut. Ada lima poin yang diajukan, pertama mengenai penghentian sementara reorganisasi, membentuk tim evaluasi, mengkaji ulang kebijakan reorganisasi, membangun desain LIPI, dan mengembalikan struktur sesuai dengan Peraturan Kepala LIPI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Namun penandatanganan di atas materai tersebut bukan berarti Handoko menyetujui semua poinnya. Untuk poin pertama dan kelima masih akan didiskusikan lebih lanjut. Nantinya akan ada tim beranggotakan 10 orang yang rencananya terbentuk pada pekan depan.
"Saat ini dialog dan sosialisasi terkait reorganisasi dan redistribusi ini terus dilakukan. Tujuannya agar nanti peneliti fokus dengan riset saja, enggak perlu pikirkan tugas kepegawaian," kata Handoko.