Kominfo Akan Tambah Staf BRTI, Tugasnya Terima Aduan Pesan Nakal
VIVA – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diminta oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk fokus menangani aduan masyarakat. Salah satu contohnya ialah pesan singkat spam.
"Kemarin saya sudah rapat dan minta mereka fokus untuk menangani semua pengaduan yang dilempar masyarakat, entah SMS atau apa pun itu," ujarnya saat ditemui di acara peluncuran data center milik Alibaba Cloud, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Kominfo berjanji akan memfasilitasi lembaga tersebut, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga dari sisi anggaran. SDM yang dimaksud di sini ialah penambahan jumlah staf BRTI.
"Akan lebih banyak lagi orang Kominfo yang menjadi staf di sana. Sementara dari sisi alokasi anggaran sedang kita hitung," katanya.
Sebagai informasi, Kominfo juga memiliki platform pengaduan. Ke depannya konten pengaduan BRTI akan diintegrasikan, sehingga masyarakat tidak kesulitan atau bingung jika ingin melapor, baik ke Kominfo maupun BRTI.
"Seandainya mereka ada masalah dengan Kominfo tapi ngadunya ke BRTI, gimana mau diprosesnya. Makanya nanti mau diintegrasikan. Pokoknya jangan menyusahkan masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Chief RA ini.
Platform aduan konten milik Kominfo yang dimaksud di sini ialah situs aduankonten.id. atau melalui akun Twitter @aduankonten. Sedangkan aduan konten milik BRTI bisa melalui link http://www.brti.or.id/component/jforms/1/9, dan akun Twitter @aduanBRTI.