KPI Sebut Siaran TV di Indonesia Masih Banyak yang Positif
- Dok. VIVA/ Eduward
VIVA – Saat menyampaikan paparan ke sejumlah pemangku kepentingan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis, menyebut refleksi ini sebagai momentum kegiatan evaluasi lembaganya yang berfokus pada pengawasan penyiaran.
"KPI sebagai regulator penyiaran sekaligus representasi publik mengambil peran strategis dalam memberi kontribusi positif terhadap perbaikan dunia penyiaran. Karena itu, kami selalu terbuka menerima setiap pemikiran, masukan dan kritikan," kata Yuliandre dalam pidato acara Refleksi Akhir Tahun 2018 di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 19 Desember 2018.
Andre mengatakan, beberapa program kegiatan yang dilaksanakan lembaganya punya tujuan pada peningkatan kualitas siaran di Tanah Air. Hal ini berkaitan dengan upaya KPU terhadap perlindungan anak dan remaja di Indonesia melalui siaran yang berkualitas.
"Kami sangat peduli dengan perlindungan terhadap anak dan remaja. Dan ini menjadi program utama kami," kata dia.
Sementara itu, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI, Hardly Stefano F Pariela, memaparkan jumlah potensi pelanggaran yang terjadi dalam kurun satu tahun belakangan.
Dari data yang dipaparkan, sebanyak 1.365 temuan awal pelanggaran dari penyiaran berlangganan dengan verifikasi sebanyak dua kali akhirnya mengerucut 14 potensi pelanggaran.
Sementara itu, untuk televisi bersiaran nasional atau berjaring, pada temuan awal terdapat 33.802 potensi pelanggaran. Setelah verifikasi menjadi 533 pelanggaran.
Ia menyimpulkan, jumlah pelanggaran itu mematahkan persepsi publik seolah isi program-program televisi di Indonesia banyak mengandung konten negatif.
Konten siaran, kata dia, masih didominasi hal-hal yang positif seperti tujuan dalam penyiaran yang menghibur, edukatif, dan sarana penyampaian informasi.
"Kalau melihat data, ternyata penyiaran tidak menyeramkan yang sering kali muncul. Walaupun ada beberapa," kata dia. (ann)