Bekas Pengemudi Grab Dinyatakan Bersalah dan Denda Rp52 Juta

Pengemudi GrabCar.
Sumber :
  • Instagram/@grabid

VIVA – Mantan mitra pengemudi Grab bernama Chan Khuan Meng (69) dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Singapura pada Selasa, 11 Desember kemarin, atas tuduhan mencelakai penumpang.

Hal ini diperkuat oleh rekaman CCTV yang diperlihatkan di pengadilan. Wakil Jaksa Penuntut Umum, Lim Wei Yang, ingin Chan didenda maksimal S$5 ribu atau Rp52,3 juta dan larangan mengemudi selama 18 bulan.

Akan tetapi, Pengacara Chan, Russell Pereira, meminta agar denda dan lama larangan mengemudi diturunkan menjadi masing-masing S$2.500 atau Rp26,1 juta serta 12 bulan, dengan alasan kasus itu sangat tidak umum.

Sementara itu, Hakim Distrik, Victor Yeo, diperkirakan akan menjatuhkan hukuman dan denda pada 8 Januari 2019. Hukuman maksimum karena menyebabkan nyawa orang lain terancam akibat kelalaian adalah dua tahun penjara dan denda hingga S$5 ribu, seperti dikutip dari Sg.News.Yahoo, Rabu, 12 Desember 2018.

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 11.20 pagi waktu Singapura pada 26 Mei 2018. Kala itu, Chan akan menjemput penumpang bernama Sridevi Balpanathan (41) bersama dua temannya, Dipti dan Kalavadee, di titik lokasi di Singapore Botanic Gardens.

Ketika mobil Chan sampai di lokasi penjemputan, Kalavadee masuk lewat pintu kanan belakang mobil. Sementara, Dipti dan Sridevi memasuki pintu kiri belakang mobil.

Nah, setelah Kalavadee menutup pintunya, entah sadar atau tidak, Chan mulai tancap gas. Akibatnya, Sridevi terjatuh dan salah satu kakinya terlindas ban belakang sebelah kiri mobilnya.

Chan pun reflek menghentikan mobilnya dan langsung menolong Sridevi dengan meinta bantuan beberapa orang sekitar. Korban lalu dibawa ke rumah sakit dengan pergelangan kaki kiri patah. Sridevi akhirnya menjalani operasi.

Korban diketahui mengalami masalah psikis pascakecelakaan tersebut. Atas insiden itu, Chan mengaku sangat menyesal dan bersedia bertemu dengan korban serta keluarganya secara pribadi untuk meminta maaf. Ia juga bersedia memberikan kompensasi atas biaya pengobatan Sridevi sebesar S$1.900 atau hampir Rp20 juta.