Soal First Media dan Internux, Mastel: Ujian Ketegasan Buat Pemerintah

Ketua Bidang Industri 4.0 Masyarakat Telematika Indonesia, Teguh Prasetya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Penentuan nasib keberlangsungan izin frekuensi 2,3Ghz PT First Media Tbk dan PT Internux (modem Bolt), keduanya perusahaan Lippo Group, menjadi ujian bagi pemerintah.

Ketua Bidang Industri 4.0 Masyarakat Telematika Indonesia, Teguh Prasetya mengatakan, ujian yang dimaksud adalah ketegasan dalam mengambil keputusan terhadap izin penggunaan frekuensi oleh dua perusahaan Lippo tersebut.

"Kalau kita sebagai pihak luar, ya, pemerintah sedang diuji ketegasannya. Mau dicabut atau enggak nih," kata Teguh di Jakarta, Selasa, 27 November 2018. Ia berpesan bahwa regulator harus menaati aturan yang sudah ada.

Aturan ini termasuk tata cara pembayaran. Bukan hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan memutuskan dalam hal ini. Namun juga Kementerian Keuangan yang memegang ranah pembayaran izin tersebut.

Akan tetapi, Teguh mengaku bahwa mengambil keputusan salah satu yang paling dipertimbangkan adalah konsumen. "Karena konsumen adalah pihak yang harus dilindungi juga. Nah, itu harus di kedepankan juga," ungkapnya.

Teguh mencontohkan apabila nanti harus dicabut, maka pihak perusahaan harus membuka dengan jelas ke publik soal migrasi pelanggan.

Perpindahan pelanggan ini bisa kepada layanan perusahaan yang masih ada. Ataupun bisa kepada layanan perusahaan lain yang tidak dimiliki First Media dan Internux.

"Bisa dimigrasikan ke layanan mereka sendiri atau layanan milik tetangga sebelah yang mereka enggak punya misalkan. Contoh, Bakrie Telecom kan waktu itu semua diimigrasikan semua ke Smartfren. Itu bisa juga," ujar Teguh.

Soal lamanya pengambilan keputusan, Teguh meminta untuk menunggu. Ia mengatakan bisa jadi karena jumlah utangnya yang terlalu besar.

"Kita tunggu saja. Biasanya 14 hari kerja. Ya, mungkin karena angkanya ratusan miliar bisa jadi agak lama. Kalau angkanya cuma ratusan juta saya rasa cepat," papar Teguh.