Cloud Computing Diklaim Bisa Cegah Korupsi

Ilustrasi cloud computing.
Sumber :
  • www,pixabay.com/wynpnt

VIVA – Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di era transformasi digital baru yang membuka peluang inovasi TIK dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Di antara teknologi masa depan yang mendorong penerapan SPBE adalah cloud computing yang mampu memberikan efektifitas dan efisiensi yang tinggi untuk melakukan integrasi TIK guna menghasilkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih cepat.

Terlebih, keberadaan SPBE ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, di mana terdapat pengaturan pemanfaatan aplikasi umum berbagi pakai dan penggunaan kode sumber terbuka (open source).

Menurut hasil kajian Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional pada 2016, total belanja TIK pemerintah untuk software dan hardware pada 2014-2016 lebih dari Rp12,7 triliun, atau rata-rata Rp4,23 triliun per tahun.

Kajian ini juga menemukan bahwa 65 persen dari belanja aplikasi atau software termasuk lisensi software digunakan untuk membangun aplikasi sejenis antar instansi pemerintah.

Meski begitu, efisiensi biaya, termasuk software database dalam infrastruktur SPBE, menjadi salah satu kendala penerapan SPBE karena belum adanya tata kelola SPBE yang terpadu secara nasional.

Kepala Eksekutif PT. Equnix Business Solutions, Julyanto Sutandang mengatakan, pasar Indonesia kini lebih membuka diri terhadap platform dan solusi database open source dalam perusahaan yang merupakan peluang bagus untuk produk database open source seperti PostgreSQL.

Teknologi layanan berbagi pakai atau cloud computing dan PostgreSQL menjadi perpaduan sempurna untuk mendapatkan efisiensi biaya infrastruktur TIK dalem penerapan SPBE.

Selain mampu mengurangi infrastruktur fisik seperti server, database berbasis cloud lebih mudah di-setup dan dikelola. Para pengembang bisa fokus pada bagian inti aplikasi dan tidak perlu mengelola dan merawat server.

"Aplikasi ini juga bisa lebih cepat disebarkan kepada para pengguna," kata Julyanto, dalam keterangannya, Jumat, 23 November 2018.

Menurut Dosen Universitas Gunadarma, I Made Wiryana, kendala dalam pengadopsian teknologi memang selalu ada karena menjadi bagian dari proses perubahan.

Ia mengatakan kehadiran PP 95/2018 patut diapresiasi karena bisa membantu mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme berkat penerapan sistem pelayanan berbasis elektronik.

"Software berbasis open source menjadi alternatif menarik dalam penerapan SPBE yang coba diwujudkan oleh pemerintah, dibandingkan dengan software komersial berlisensi karena menawarkan kemandirian dan penghematan biaya," kata Made.