XL Axiata Dukung Konsolidasi Operator Telekomunikasi, Tapi Ada Catatan

Menkominfo Rudiantara (kiri) meninjau pusat monitoring XL Axiata.
Sumber :
  • Dokumen XL Axiata

VIVA – Kepala Eksekutif PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini, mengaku mendukung konsolidasi layanan operator telekomunikasi yang digaungkan pemerintah. Menurutnya, XL memiliki pengalaman dalam aksi korporasi karena pernah mengakuisisi operator Axis pada 2014.

Kendati demikian, Dian mengingatkan bahwa konsolidasi harus terbangun dari interest stakeholder. "Karena kalau beberapa stakeholder masih keukeh di term-term tertentu maka akan sulit konsolidasi. Kami terbuka saja untuk itu," ungkapnya di Jakarta, Selasa, 13 November 2018.

Lebih lanjut Dian menjelaskan butuh regulasi agar suatu perusahaan bisa mengakuisisi perusahaan lain. Salah satunya berkaitan dengan frekuensi operator yang melakukan konsolidasi. Menurutnya, harus ada kejelaskan frekuensi operator apakah harus dikembalikan atau tidak saat dilakukan akuisisi.

Saat ditanya mengenai apakah sudah berbicara dengan operator telekomunikasi lain soal konsolidasi, Dian enggan menjawab dengan pasti. "Everybody talk to everybody," paparnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan konsolidasi layanan operator telekomunikasi harus dilakukan semua pihak. Artinya, harus berbarengan antara aturan dengan operator yang akan konsolidasi.

"Jadi, jangan juga kami menyiapkan kebijakan konsolidasi tapi enggak ada yang konsolidasi. Yang penting saat konsolidasi concern-nya sudah bisa di-address," tutur Rudiantara.